- 1. 2018 Tim Penyusun: Eka Oktaria Fauzi Alfan Jonata Laila Ramadhani Rizki Tsaniah SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP) KELAS IX MODUL PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
- 2. Kata Pengantar Alhamdulillah segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam yang telah melimpahkan segala rahmat dan hidayahnya sehingga kami dapat mnyelesaikan penyusunan Modul Pembelajaran Materi ini. Sholawat serta salam terjunjung untuk Nabi junjungan segala umat, nabi Muhammad saw, yang telah menuntun umat manusia kearah kemajuan dan menuju kehakikian. Modul ini berisikan materi-materi pembelajaran PAI. Diharapkan dengan modul ini, peserta didik dapat belajar secara mandiri, efektif dan efisien. Penyusun menyadari bahwa tiada kata sempurna bagi makhluk ciptaan Tuhan ini, dan pastinya dalam penyusunan modul ini masih jauh dari kesemprnaan, maka saran kritik yang membangun sangat kami harapkan. Demikian, semoga dengan mempelajari modul pembelajaran PAI ini dapat menambah khazanah keilmuan kita dan memupuk keimanan kita serta meningkatkan kualitas ibadah kita terhadap Sang Penguasa semesta. Penyusun
- 3. Modul 1 Rasa Hormat dan Taat Kepada Orangtua dan Guru Oleh: Fauzi Alfan Jonata STANDAR KOMPETENSI Memahami Rasa Hormat dan Taat Kepada Orangtua dan Guru KOMPETENSI DASAR Menghargai perilaku hormat dan taat kepada orang tua dan guru sebagai implementasi dari pemahaman QS. Al-isra/17: 23 dan QS. Luqman/31: 14 dan hadis terkait. Memahami QS. Al-isra/17: 23 dan QS. Luqman/31: 14 dan hadis terkait tentang berperilaku hormat dan taat kepada orang tua dan guru. Menyajikan contoh perilaku hormat dan taat kepada orang tua dan guru sebagai implementasi dari pemahaman QS. Al-isra/17: 23 dan QS. Luqman/31: 14 dan hadis terkait. INDIKATOR Mendiskripsikan pengertian menghormati kepada orang tua dan guru. Menunjukkan dalil menghormati kepada orang tua dan guru. Menunjukkan contoh perilaku menghormati kepada orang tua dan guru dalam kehidupan sehari – hari. Mendiskripsikan pengertian taat kepada orang tua dan guru. Menunjukkan dalil taat kepada orang tua dan guru. Menunjukkan contoh perilaku taat kepada orang tua dan guru dalam kehidupan sehari – hari.
- 4. Kegiatan Belajar 1 Pengertian hormat kepada orang tua dan guru A. Pengertian hormat kepada orang tua dan guru Birrul Walidain mempunyai kedudukan yang istimewa dalam ajaran Islam. Allah dan Rasul-Nya menempatkan orang tua pada posisi yang sangat istimewa, sehingga berbuat baik pada keduanya juga menempati posisi yang sangat mulia, dan sebaliknya durhaka kepada keduanya menempati posisi yang sangat hina. Karena mengingat jasa ibu bapak yang sangat besar sekali dalam proses reproduksi dan regenerasi umat manusia. Secara khusus Allah juga mengingatkan betapa besar jasa dan perjuangan seorang ibu dalam mengandung, menyusui, merawat dan mendidik anaknya. Kemudian bapak, sekalipun tidak ikut mengandung tapi dia berperan besar dalam mencari nafkah, membimbing, melindungi, membesarkan dan mendidik anaknya, sehingga mempu berdiri bahkan sampai waktu yang sangat tidak terbatas. Berdasarkan semuanya itu, tentu sangat wajar dan logis saja, kalau si anak dituntut untuk berbuat kebaikan kepada orang tuanya dan dilarang untuk mendurhakainya.1 Hormat berarti menghargai, takzim dan khidmat kepada orang lain, baik orang tua, guru sesama anggota keluarga. Dalam hubungan dengan orang tua, perilaku hormat ditujukan dengan berbakti kepada orang tua. Berbakti merupakan kewajiban anak kepada orang tua. Berbakti Kepada orang tua merupakan salah satu amal saleh yang mulia.2 B. Cara menghormati Orang Tua Ada banyak cara untuk berbakti kepada orang tua, di antaranya adalah seperti berikut. 1. Berbakti dengan melaksanakan nasihat dan perintah yang baik dari keduanya. 1 https://rizkiwirsa.wordpress.com/2015/03/08/makalah-agama-tentang-hormat-dan-patuh- kepada-orang-tua-dan-guru/ 2 http://miamaret.blogspot.co.id/2016/02/pentingnya-menghormati-dan-menghargai.html
- 5. 2. Merawat dengan penuh keikhlasan dan kesabaran apalagi jika keduanya sudah tua dan pikun. 3. Merendahkan diri, kasih sayang, berkata halus dan sopan, serta mendoakan keduanya. 4. Rela berkorban untuk orang tuanya. 5. Meminta kerelaan orang tua ketika akan berbuat sesuatu. C. Cara menghormati Guru Banyak cara yang dapat dilakukan seorang siswa dalam rangka hormat terhadap guru, di antaranya adalah sebagai berikut. 1. Menghormati dan memuliakannya, mengikuti nasihatnya. 2. Mengamalkan ilmunya dan membaginya kepada orang lain. 3. Tidak melawan, menipu, dan membuka rahasia guru. 4. Murid harus mengagungkan guru dan meyakini kesempurnaan ilmunya. Orang yang berhasil hingga menjadi ilmuwan besar, sama sekali tidak boleh berhenti menghormati guru. 5. Menunjukkan rasa berterima kasih terhadap ajaran guru. Melalui itulah ia mengetahui apa yang harus dilakukan dan dihindari. Kegiatan belajar 2 Dalil Menghormai Orang Tua dan Guru A. Dalil Al-Qur’an 1. Q.S. Al-Isra’ Ayat 23 وَقَضَىَٰر بََََُّّٰٰلاَٰتَعٰبٰدٰٓو ٓا ََبَُّآ ََِيَََُّٰوَاََلَوٰقََِٰيََِِاَٰوَِبوَآ ََٰمٰضَ َِ َ َُّٰٰقَ َبلََََٰضَِٰوبرَا َََِٰقٰٰوَٓ َِٰوَبكََلَُهَٰر َٰٰاَََِٰ َََّٰلََٰوَٓ َََُفَ ِيَلَمَّٰلَ يَُّيَِٰدٰوَبكََلَدَِٰوَََٰمٰوَََّٰر ُّٰٰو Artinya: “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia”, (Q.S. Al-Isra’:23)
- 6. Berkata asy-Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza’iriyٓ hafizhohullah,ٓ “TerdapatٓkewajibanٓberibadahٓkepadaٓAllahٓta’alaٓsajaٓdanٓkewajibanٓ berbuat baik kepada kedua orang tua yaitu bersikap baik kepada keduanya, mencegah bahaya dari keduanya dan mentaati keduanya dalamٓ perbuatanٓ ma’ruf. Terdapat kewajiban untuk mendoakan kebaikanٓuntukٓkeduaٓorangٓtuaٓdenganٓampunanٓdanٓrahmat”.3 Berkata asy-Syaikh Salim bin Ied al-Hilaliy hafizhohullah, “Allahٓ ta’alaٓ berfirmanٓ dalamٓ keadaanٓ menyuruhٓ (manusia)ٓ agarٓ beribadah kepada-Nya saja tiada sekutu bagi-Nya.ٓ Laluٓ Allahٓ ta’alaٓ juga menyuruh agar berbuat baik kepada kedua orang tua dengan ucapan dan perbuatan. Maka tidak boleh engkau memperdengarkan kepada keduanya dengan tingkatan ucapan buruk yang paling hina yaituٓ ucapahٓ ‘ahh’.ٓ Tidakٓ bolehٓ pulaٓ engkau mengibaskan tanganmu kepada keduanya karena itu adalah tingkatan perbuatan jelek yang palingٓrendah.ٓSebagaimanaٓAllahٓta’alaٓtelahٓmelarangٓdariٓperkataanٓ yangٓ burukٓ danٓ perbuatanٓ yangٓ jelekٓ makaٓ Allahٓ ta’alaٓ jugaٓ telahٓ menyuruh kepada perkataan yang elok dan perbuatan yang baik. Yaitu ucapan santun, lemah lembut lagi penuh persahabatan dengan penuh sopan, penghormatan, pemuliaan dan rendah hati. Dan ingatlah, engkau berbuat seperti itu sedangkan keduanya telah mendahuluimu dalam perbuatan tersebut. Keduanya bersikap lemah lembut kepadamu ketika engkau masih kecil, keduanya begadang di waktu malam karenamu, keduanya menahan rasa lapar hingga engkau merasa kenyang dan keduanya-pun menahan dahaga sehingga engkau telah hilang rasa haus”.4 2. QS. Luqman/31: 14 3 Aysar at-Tafasir: III/ 188-189. 4 Bahjah an-Nazhirin: I/ 390.
- 7. Artinya : “ٓDan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu” (QS. Surat . Luqman/31: 14) Jelas disebutkan pada dalil Q.S. Luqman ayat 14 bahwa Allah memerintah manusia untuk berbakti kepada kedua orang tuanya. Di dalam ayat tersebut Allah menjelaskan betapa susah payahnya ibu memperjuangkan kehidupan anaknya. Mulai sejak dalam kandungan hingga mampu mengenal agama dan dunia. Ibu telah mengandung selama 9 bulan, menyusui anaknya selama 2 tahun, kemudian merawat serta mendidik anaknya. Di tegaskan di dalam ayat “keadaan lemah yang bertambah-tambah”, derita di atas penderitaan, susah di atas kepayahan, dan pahit di atas kepahitan. Maka dari itu, kita sebagai anak tidak pantas durhaka kepada orang tua, terutama ibu. Karena merekalah yang memperjuangkan kita sehingga hidup bahagia seperti sekarang.5 B. Dalil Hadis Hadits Riwayat Imam Bukhari #5514 Terjemah: : Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa’id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [‘Umarah bin Al Qa’qa’ bin Syubrumah] dari [Abu Zur’ah] dari [Abu Hurairah] radliallahu ‘anhu dia berkata; “Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sambil berkata; “Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak aku berbakti kepadanya?” beliau menjawab: “Ibumu.” Dia bertanya lagi; “Kemudian siapa?” beliau menjawab: 5 http://www.risalahku.com/2017/03/dalil-kewajiban-berbakti-pada-orangtua.html
- 8. “Ibumu.” Dia bertanya lagi; “kemudian siapa lagi?” beliau menjawab: “Ibumu.” Dia bertanya lagi; “Kemudian siapa?” dia menjawab: “Kemudian ayahmu.” [Ibnu Syubrumah] dan [Yahya bin Ayyub] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Zur’ah] hadits seperti di atas.” Di lain waktu ada juga seoranglelaki yang mendatangi Rasulullah kemudian bertanya kepada beliau tentang orang yang berhak kita muliakan. Lalu Rasulullah bersabda bahwa orang yang paling berhak dimuliakan yaitu “ibu”, nama “ibu” disebut dalam hadits tersebut sampai 3 kali baru kemudian menyebut nama “ayah” 1 kali. Hadits di atas menjelaskan bahwa orang yang paling berhak dimuliakan didunia ini adalah kedua orang tua, dan yang paling utama adalah ibu baru kemudian ayah. Tanpa mengesampingkan peran seorang ayah, hadits di atas menerangkan betapa mulia dan besarnya peran seorang ibu. Kegiatan belajar 3 Contoh perilaku menghormati orang tua dan guru A. Kepada Orang Tua 1. Bertuturkata yang lemah lembut 2. Ketika kita sedang dinasihati orangtua dengarkan baik baik, jangan memotong pembicaraan. 3. Selalu meminta nasihat, petunjuk, dan doa. 4. Tidak menganggap orangtuanya bodoh dan ketinggalan zaman. 5. Tidak merasa malu dan menyesal dengan keadaan orangtua. B. Kepada Guru selalu mengikuti pelajaran dengan penuh semangat. Mengerjakan tugas sekolah dengan baik dan tepat waktu. Mendengarkan dan melaksanakan nasihat dan petunjuk dengan sungguh-sungguh. selalu berusaha membuat gurunya senang dan bangga dengannya. selalu minta nasihat dan doa dari setiap guru yang mengajar di kelas.
- 9. Kegiatan belajar 4 Pengertian taat kepada Orang Tua dan Guru Kata taat berasal dari bahasa Arab taat yang memiliki makna menuruti atau mengikuti. Secara istilah taat berarti mengikuti dan menuruti keinginan atau perintah dari luar diri kita. Dengan kata lain, taat artinya tunduk, patuh saat kita mendapat perintah atau larangan untuk dihindari.6 Orang tua adalah komponen keluarga yang terdiri dari ayah dan ibu, dan merupakan hasil dari sebuah ikatan perkawinan yang sah yang dapat membentuk sebuah keluarga. Orang tua memiliki tanggung jawab untuk mendidik, mengasuh dan membimbing anak-anaknya untuk mencapai tahapan tertentu yang menghantarkan anak untuk siap dalam kehidupan bermasyarakat. Sedangkan pengertian orang tua di atas, tidak terlepas dari pengertian keluarga, karena orang tua merupakan bagian keluarga besar yang sebagian besar telah tergantikan oleh keluarga inti yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak. Guru dalam bahasa jawa adalah menunjuk pada seorang yang harus digugu dan ditiru oleh semua murid dan bahkan masyarakat. Harus digugu artinya segala sesuatu yang disampaikan olehnya senantiasa dipercaya dan diyakkini sebagai kebenaran oleh semua murid. Sedangkan ditiru artinya seorang guru harus menjadi suri teladan (panutan) bagi semua muridnya.7 Secara tradisional guru adalah seorang yang berdiri didepan kelas untuk menyampaikan ilmu pengetahuan. Guru sebagai pendidik dan pengajar anak, guru diibaratkan seperti ibu kedua yang mengajarkan berbagai macam hal yang baru dan sebagai fasilitator anak supaya dapat belajar dan mengembangkan potensi dasar dan kemampuannya secara optimal,hanya saja ruang lingkupnya guru berbeda, guru mendidik dan mengajar di sekolah negeri ataupun swasta.8 6 http://irwantoadi926.blogspot.co.id/2016/05/pengertian-taat-macam-macam-taat-dan.html 7 Arcaro, Jerome S. Pendidikan Berbasis Mutu. (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2005), h. 48 8 Buchori, Mochtar. Transformasi Pendidikan. (Jakarta, Pustaka Sinar Harapan, 1995), h. 68
- 10. Kegiatan Belajar 5 Dalil taat Orang Tua dan Guru A. QS. Al-isra/17: 23 وَقَضَىَٰر بََََُّّٰٰلاَٰتَعٰبٰدٰٓو ٓا ََبَُّآ ََِيَََُّٰوَاََلَوٰقََِٰيََِِاَٰوَِبوَآ ََٰمٰضَ َِ َ َُّٰٰقَ َبلََََٰضَِٰوبرَا َََِٰقٰٰوَٓ َِٰوَبكََلَُهَٰر َٰٰاَََِٰ َََّٰلََٰوَٓ َََِٰدٰوَبكََلَدَِٰوَََٰمٰوَََّٰر َُّٰٰوَُفَِيَلَمَّٰلَ يَُّي Artinya: “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia”, (Q.S. Al-Isra’:23) Perhatikan dalil di atas. Pada Q.S. Al-Isra’ : 23 tersebut, Allah memerintahkan kepada hamba-Nya untuk hanya menyembah kepada Tuhan yang Esa yaitu Allah SWT. Kemudian dilanjutkan memerintah kepada hamba-Nya untuk berbuat baik kepada kedua orang tua. Kedua perintah Allah tersebut saling berdampingan. Menurut sebagian ulama ahli tafsir (mufasirin), mereka menafsirkan bahwa urgensi perintah menyembah Allah sejajar dengan perintah berbakti kepada orang tua. Ini artinya Allah tidak akan pernah menerima amalan ibadah kita apabila kita durhaka kepada ibu dan ayah kita. Tidak berhenti sampai di situ. Allah juga melarang hamba-Nya supaya tidak mengeluarkan kalimat yang menyinggung orang tua, walaupun itu hanya kata “AH”. Ulama ahli fiqih (fuqoha) mengqiyaskan atau menyamakan kata “AH” dengan perbuatan yang menyakiti hati maupun fisik orang tua. Jadi, berkata “AH” saja dilarang apalagi sampai membentak bahkan memukul. Q.S. Al-Isra’ ayat 23 di atas menegaskan betapa tingginya derajat kedua orang tua. Maka kita sebagai anak wajib berbakti kepada kedua orang tua
- 11. sebagaimana kita selalu taat beribadah kepada Allah SWT. Jika tidak, maka konsekuensi yang harus diterima sama seperti melupakan Allah SWT. B. QS. An-Nisa’ 4:36 واُدُبْاع َوَ َّللاال َوواُك ِرْشُتِهِباًئْيَشِْنيَدِلا َوْالِب َواًناَس ْحِإ Artinya:ٓ “ٓDanٓsembahlahٓAllahٓjangan menyekutukan-Nya dan berbuat baikٓkepadaٓorangٓtua.”ٓ(QS. An-Nisa’ 4:36) C. QS Al-An’am 6:151 ْلُقا ْوَلاَعَتُلْتَأاَمَمَرَحْمُكُّبَرْمُكْيَلَعَالَأواُكِرْشُتِهِباًئْيَشِْنيَدِلا َوْالِب َواًناَس ْحِإ Artinya:ٓ “ٓ Katakanlahٓ (Muhammad),ٓ “Marilahٓ akuٓ bacakanٓ apaٓ yangٓ diharamkan Tuhan kepadamu. Jangan mempersekutukan-Nya dengan apa pun, berbuat baik kepada ibu bapak..” ( QS Al-An’am 6:151 ) Kegiatan Belajar 6 Contoh Taat kepada orang tua dan guru A. Kepada Orang Tua 1. Mematuhi perintah orang tua 2. Menjalakan semua kewajiban kita di rumah 3. Membantu melakukan pekerjaan di rumah 4. Mendengarkan perkataan orang tua 5. Selalu taat dan mematuhi semua perintah orang tua 6. Tidak membantah bila di beri tahu 7. Tidak membuat marah dan kecewa orang tua B. Kepada Guru 1. memuliakan dan tidak menghina kepada guru 2. mendatangi tempat belajar dengan ikhlas dan penuh semangat 3. memperhatikan guru yang sedang menjelaskan pelajaran 4. bertanya kepada guru apabila ada sesuatu yang belum dimengerti dengan sikap sopan 5. menggunakan cara bahasa yang baik pada saat berbicara dengan guru 6. berpakaian rapi dan sopan ketika belajar
- 12. RANGKUMAN 1. Hormat berarti menghargai, takzim dan khidmat kepada orang lain, baik orang tua, guru sesama anggota keluarga. 2. taat berarti mengikuti dan menuruti keinginan atau perintah dari luar diri kita. 3. Orang tua adalah komponen keluarga yang terdiri dari ayah dan ibu, dan merupakan hasil dari sebuah ikatan perkawinan yang sah yang dapat membentuk sebuah keluarga. 4. Guru sebagai pendidik dan pengajar anak, guru diibaratkan seperti ibu kedua yang mengajarkan berbagai macam hal yang baru dan sebagai fasilitator anak supaya dapat belajar dan mengembangkan potensi dasar dan kemampuannya secara optimal. Soal – Soal Latihan Isi lah soal – soal dibawah ini dengan tepan dan benar 1. Sebutkan cara kita menghormati orang tua serta guru ( minimal 3 ) ! 2. Tuliskan ayat beserta arti dari QS. Al-isra/17: 23 3. Tolong anda sebutkan apa – apa saja contoh dalam menghormati orang tua dan Guru ! 4. Jelaskan pengertian dari taat, orang tua, dan guru ! 5. Contoh – contoh apa saja yang dapat kita lakukan dalam taat kepada orang tua dan guru ? Kunci Jawaban : 1. a. menghormati orang tua Berbakti dengan melaksanakan nasihat dan perintah yang baik dari keduanya Merawat dengan penuh keikhlasan dan kesabaran apalagi jika keduanya sudah tua dan pikun Merendahkan diri, kasih sayang, berkata halus dan sopan, serta mendoakan keduanya b. menghormati guru Menghormati dan memuliakannya, mengikuti nasihatnya. Mengamalkan ilmunya dan membaginya kepada orang lain Tidak melawan, menipu, dan membuka rahasia guru 2. QS. Al-isra/17: 23
- 13. وَقَضَىَٰر بََََُّّٰٰلاَٰتَعٰبٰدٰٓو ٓا ََبَُّآ ََِيَََُّٰوَاََلَوٰقََِٰيََِِاَٰوَِبوَآ ََٰمٰضَ َِ َ َُّٰٰقَ َبلََََٰضَِٰوبرَا َََِٰقٰٰوَٓ ََلَُهَٰر َٰٰاَََِٰ َََّٰلََٰوَ ِٰوَبكٓ َِيَلَمَّٰلَ يَُّيَِٰدٰوَبكََلَدَِٰوَََٰمٰوَََّٰر َُّٰٰوَُفَ Artinya: “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia”, (Q.S. Al-Isra’:23) 3. a. contoh menghormati orang tua Bertuturkata yang lemah lembut Ketika kita sedang dinasihati orangtua dengarkan baik baik, jangan memotong pembicaraan. Selalu meminta nasihat, petunjuk, dan doa. Tidak menganggap orangtuanya bodoh dan ketinggalan zaman. Tidak merasa malu dan menyesal dengan keadaan orangtua. b. contoh menghormati Guru selalu mengikuti pelajaran dengan penuh semangat. Mengerjakan tugas sekolah dengan baik dan tepat waktu. Mendengarkan dan melaksanakan nasihat dan petunjuk dengan sungguh-sungguh. selalu berusaha membuat gurunya senang dan bangga dengannya. selalu minta nasihat dan doa dari setiap guru yang mengajar di kelas. 4. a. taat berarti mengikuti dan menuruti keinginan atau perintah dari luar diri kita. b. Orang tua adalah komponen keluarga yang terdiri dari ayah dan ibu, dan merupakan hasil dari sebuah ikatan perkawinan yang sah yang dapat membentuk sebuah keluarga. c. guru adalah seorang yang berdiri didepan kelas untuk menyampaikan ilmu pengetahuan.
- 14. 5. a. taat kepada orang tua Mematuhi perintah orang tua Menjalakan semua kewajiban kita di rumah Membantu melakukan pekerjaan di rumah Mendengarkan perkataan orang tua Selalu taat dan mematuhi semua perintah orang tua Tidak membantah bila di beri tahu Tidak membuat marah dan kecewa orang tua b. taat kepada guru memuliakan dan tidak menghina kepada guru mendatangi tempat belajar dengan ikhlas dan penuh semangat memperhatikan guru yang sedang menjelaskan pelajaran bertanya kepada guru apabila ada sesuatu yang belum dimengerti dengan sikap sopan menggunakan cara bahasa yang baik pada saat berbicara dengan guru berpakaian rapi dan sopan ketika belajar Daftar Pustaka Bahjah an-Nazhirin: I/ 390. Arcaro, Jerome S. Pendidikan Berbasis Mutu. (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2005), h. 48 Buchori, Mochtar. Transformasi Pendidikan. (Jakarta, Pustaka Sinar Harapan, 1995), h. 68 https://rizkiwirsa.wordpress.com/2015/03/08/makalah-agama-tentang- hormat-dan-patuh-kepada-orang-tua-dan-guru/ http://miamaret.blogspot.co.id/2016/02/pentingnya-menghormati-dan- menghargai.htm Aysar at-Tafasir: III/ 188-189. http://irwantoadi926.blogspot.co.id/2016/05/pengertian-taat-macam- macam-taat-dan.html http://www.risalahku.com/2017/03/dalil-kewajiban-berbakti-pada- orangtua.html
- 15. Modul 2 Dahsyatnya Persatuan dalam Ibadah Haji dan Umrah Oleh: Rizki Tsaniah I. Pendahuluan Haji adalah rukun (tiang agama) Islam yang kelima setelah syahadat, shalat, zakat dan puasa. Menunaikan ibadah haji dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu (material, fisik, dan keilmuan) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Dzulhijjah). Hal ini berbeda dengan ibadah umrah yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu. Kegiatan inti ibadah haji dimulai pada tanggal 8 Dzulhijjah ketika umat Islam bermalam di Mina, wukuf (berdiam diri) di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, dan berakhir setelah melempar jumrah (melempar batu simbolisasi setan) pada tanggal 10 Dzulhijjah. Masyarakat Indonesia lazim juga menyebut hari raya Idul Adha sebagai Hari Raya Haji karena bersamaan dengan perayaan ibadah haji ini. II. Standart Kompetensi Memahami hukum Islam tentang haji dan umrah. III. Kompetensi Dasar Mejelaskan ketentuan ibadah haji dan umrah. Menjelasakan praktik manasik haji dan umrah IV. Deskripsi Modul Modul ini merupakan modul pembelajaran mata pelajaran PAI untuk SMP kelas IX yang bila digunakan dengan tepat akan mempermudah dalam proses pembelajarannya. Di dalam modul ini terdapat 2 kegiatan pembelajaran dengan tema besar haji dan umrah, yang pada masing-masing babnya membahas tentang materi yang berbeda. Kegiatan pembelajaran 1 haji dan umrah. Dan kegiatan pembelajaran 2 praktik manasik haji dan umrah. V. Petunjuk Penggunaan Modul 1. Sebelum pembelajaran a. Di dalam modul ini terdiri dari 2 kegiatan pembelajaran. Sebelum masuk ke materi, akan disajikan pendahuluan terlebih dahulu. b. Silabus yang terdiri dari kompetensi dasar, indikator, alokasi waktu yang disajikan pada awal bab, sebagai pedoman bagi pangguna modul untuk mencapai arah dan tujuan pembelajaran. 2. Selama pembelajaran a. Pendalaman materi pada modul. b. Mempelajari, mencatat, dan bertanya mengenai materi. c. Pengawasan kegiatan belajar dan menjawab pertanyaan. d. Latihan soal (evaluasi) yang diajukan pada akhir pembahasan. e. Mengevaluasi jawaban pada lembar jawaban dengan kunci jawaban. 3. Setelah pembelajaran a. Menerima keputusan guru untuk meneruskan belajar pada materi selanjutnya atau tetap pada materi yang sama. VI. Tujuan Akhir
- 16. Setelah mempelajari modul ini, diharapkan kepada para pengguna modul untuk dapat memahami hukum Islam tentang haji dan umrah dan menarik kesimpulan sendiri serta mengambil nilai-nilai untuk diaplikasikan dalam ibadah kepada Allah. Kegiatan Belajar 1 HAJI DAN UMRAH A. Pengertian Haji Dan Umrah 1. Haji Haji menurut bahasa menyengaja. Sedangkan menurut istilah, haji adalahٓsengajaٓmengunjungiٓKa’bahٓdanٓtempat-tempat lainnya dengan niat beribadah pada waktu tertentu dengan syarat-syarat dan dengan cara-cara tertentu pula. Sayyid Sabiq dalam fiqh sunnah menjelaskan bahwa Haji adalahٓ menyengajaٓ keٓ Makkahٓ untukٓ menunaikanٓ ibadahٓ thawwaf,ٓ sa’i,ٓ wukuf di Arafah dan menunaikan rangkaian manasik dalam rangka memenuhi perintah Allah dan mencari ridhaNya. Mengerjakanٓ hajiٓ hukumnyaٓ wajibٓ ‘ainٓ bagiٓ orangٓ yangٓ telahٓ memenuhi syarat-syaratnya, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an: ّمَلاَعْال ّنَع ٌّيّنَغ هللا َّنّإَف َرَفَك نَمَو ًاليّبَس ّهْيَلّإ َعاَطَتْسا ّنَم ّتْيَبْال ُّجّح ّاسَّنال ىَلَع ّ ه ّلِلَ…وَين٧٩﴾ Artinya,“….mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kayaٓ(tidakٓmemerlukanٓsesuatu)ٓdariٓsemestaٓalam”ٓ(QS. Ali Imran,3:97). Melaksanakan ibadah haji hanya diwajibkan sekali seumur hidup bagi mereka yang telah memenuhi syarat-syarat wajib haji, selebihnya hukumnya sunah. Karena Rasulullah sendiri selama hidupnya hanya melakukan ibadah haji sekali saja. 2. Umrah Umrah secara bahasa ziarah. Sedang menurut istilah umrah adalah ziarahٓ keٓ ka’bah,ٓ thawaf,ٓ sa’iٓ danٓ tahallul.ٓ Atauٓ denganٓ pengertianٓ lain,ٓ bahwa umrah adalah ibadah yang dilakukan dengan ihram dari miqat, kemudianٓthawaf,ٓsa’iٓdanٓdiakhiriٓdenganٓtahallul (mencukur/mengunting rambut) serta dilakukan dengan tertib. Jika haji hanya diwajibkan sekali dalam seumur hidup dan waktunya tertentu saja. Maka Umrah dapat dikerjakan sewaktu-waktu di luar waktu mengerjakan haji. B. Syarat Wajib Dan Syarat Sah Haji 1. Syarat Wajib Haji Syarat wajib haji ialah syarat-syarat yang apabila terpenuhi, maka wajiblah orang tersebut untuk melaksanakan haji. Sebaliknya apabila syarat- syaratnya tidak terpenuhi, maka gugurlah kewajiban haji tersebut. Para ahli fiqh sepakat bahwa syarat-syarat wajib seseorang untuk melaksanakan haji adalah sebagai berikut: a. Islam.
- 17. b. Berakal sehat. c. Baligh (dewasa). d. Merdeka, bukan hamba sahaya. e. Istitha’ah (mampu), baik biaya, kesehatan, maupun keamanan dalam perjalanan. 2. Syarat Sah Haji a. Agama Islam. b. Dewasa / baligh (bukan mumayyis). c. Tidak gila / waras. d. Bukan budak (merdeka). C. Rukun Haji Rukun Haji adalah perbuatan-perbuatan yang harus dilaksanakan atau dikerjakan sewaktu melaksanakan ibadah haji, dan apabila ditinggalkan ibadah hajinya tidak sah. Adapun rukun haji itu ialah: a. Ihram. b. Wukuf di Arafah. c. Thawaf ifadah. d. Sa’i. e. Tahallul (mencukur atau mengunting rambut sedikitnya 3 helai). f. Tertib. Penjelasannya 1. Irham Irham ialah berniat memulai mengerjakan haji atau umrah atau keduanya sekaligus. Ihram wajib dimulai dari miqat zamani maupun miqat makani. Sebelum memulai ihram disunnahkan mandi, membersihkan badan, memotong kuku, mencukur kumis, dan memakai wangi-wangian pada tubuh dan rambut. Setelah memakai pakaian ihram disunahkan shalat dua rakaat dan selalu membaca talbiah. Pakaian irham bagi pria, memakai dua helai kain yang tidak terjahit, satu diselendangkan dan satu lagi sarungkan. Pakaian ihram disunatkan yang berwarna putih. Boleh memakai ikat pinggang yang tidak disimpul mati, tetapi tidak boleh memakai baju dan celana dalam. Sedangkan bagi wanita, memakai pakaian yang menutupi seluruh tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan. 2. Wukuf di Arafah Wukuf adalah hadir dan berada di padang Arafah yang dilakukan pada waktu yang telah ditentukan, yaitu mulai tergelincirnya matahari tanggal 9 Dzulhijjah sampai terbitnya fajar tanggal 10 Dzulhijjah. Artinya orang yang sedang mengerjakan haji wajib berada di padang Arafah pada waktu tersebut. Hal ini didasarkan pada sabda rasulullah SAW : ج لـيلة جاء من عرفة الحجه قال وسلم عليه هللا صلى هللا رسول هأن :يعمر ابن الرحمن عبد عنقـبل مع )السنن وأصحاب أحمد (رواه أدرك فقد الفجر طلوع Artinya: ”Dariٓ Abdurrahmanٓ binٓ Ya’mur,ٓ bahwasannyaٓ Rasulullahٓ SAWٓ bersabda: Haji itu wukuf di Arafah. Barang siapa yang datang pada tanggal 10 Dzulhijjah sebelum terbit fajar, sesungguhnya ia telah mendapatkan waktu yang sah (haji). (HR. Ahmad dan ashhabus Sunan).
- 18. Wukuf dilakukanٓ setelahٓ shalatٓ jama’ٓ taqdimٓ zhuhurٓ danٓ ashar.ٓ Wukuf dapat dilaksanakan dengan berjamaah atau sendiri-sendiri, dengan memperbanyakٓ dzikir,ٓ istighfar,ٓ danٓ do’a.ٓ Sesuaiٓ denganٓ sunnahٓ Rasul,ٓ wukuf dilakukan dengan berjamaah kemudian diberikan khutbah. Dalam wukuf,ٓ jama’ahٓ hajiٓ tidakٓ disyaratkanٓ suciٓ dariٓ hadats.ٓ Olehٓ karenaٓ ituٓ wanita-wanita yang sedang haid atau nifas boleh melakukan wukuf. Pelaksanaan wukuf jamaah yang sakit dilakukan dengan pelayanan khusus sesuai dengan kondisi kesehatannya, yang penting berada di Arafah sebagaimana yang telah diisyaratkan Rasul. Bagi yang tidak melakukan wukuf di Arafahmaka hajinya tidak sah. Berarti masih berkewajiban melaksanakan haji di tahun-tahun berikutnya apabila memiliki kemampuan. 3. Thawaf ifadah Thawaf adalah perbuatanٓ mengelilingiٓ Ka’bahٓ sebanyakٓ tujuhٓ kali.ٓ Thawaf ada empat macam yaitu thawaf rukun yang disebut thawaf ifadhah, sehingga apabila ditinggallkan atau tidak dikerjakan hajinya tidak sah/batal. Sedangkan tiga yang lainnya adalah thawaf qudum(thawaf selamat datang), thawafٓ wada’(thawafٓ selamatٓ tinggal)ٓ yangٓ olehٓ madzhabٓ syafi’iٓ dimasukkan sebagai wajib haji sehingga apabila ditinggalkan dikenakan dam, serta thawaf Tathawwu’ atau thawaf sunah. Adapun syarat-syarat orang yang melakukan thawaf adalah sebagai berikut : a. Suci dari hadats (hadats kecil maupun besar) dan najis. b. Menurut aurat. c. Sempurna tujuh kali putaran. Apabila ragu mengenai jumlah putarannya maka hitunglah jumlah yang sedikit, kemudian tambah putarannya sampai mencukupi tujuh kali. d. Thawaf dimulai dari hajar Aswad dan diakhiri pula di hajar Aswad. e. Ka’bahٓ beradaٓ diٓ sebelahٓ kiriٓ orangٓ yangٓ thawaf,ٓ apabilaٓ beradaٓ diٓ sebaliknya maka thawafnya tidak sah. f. ThawafٓituٓdiٓluarٓKa’bahٓdanٓmasihٓberadaٓdiٓdalamٓMasjidilٓharam. 4. Sa’i Sa’iٓadalahٓberlari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Adapun syarat-syaratٓSa’iٓadalahٓsebagaiٓberikut: a. Waktuٓsa’iٓhendaknyaٓdilakukanٓsetelahٓthawaf. b. Sa’iٓhendaknyaٓdilakukanٓtujuhٓkali. c. Sa’iٓdimulai dari Shafa dan diakhiri di Marwah. 5. Tahallul (mencukur atau mengunting rambut sedikitnya 3 helai) Mencukur rambut adalah salah satu rukun haji yang berfungsi sebagai bagian dari tahallul (penghalal) terhadap beberapa hal yang diharamkan dalam haji. Dalam mencukur rambut paling sedikit tiga helai rambut. Bagi wanita tidak perlu mencukur rambut tetapi cukup memotong atau digunting. Hal ini didasarkan pada hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Imam BukhariٓdanٓMuslim,ٓRasulullahٓbersabdaٓ”Semoga Allah merahmati orang- orang yang mencukur rambut (Muhallaqin), lalu para sahabat bertanya apa juga termasuk orang yang memotong rambut ya Rasul, yang diulang-ulang sampai tiga kali. Beliau pun mengulang jawaban sampai tiga kali, Allah
- 19. merahmati orang yang mencukur, baru beliau menjawab yang keempat kalinya, semoga juga orang yang memotong rambut (muqashirin)”.ٓ (HR.ٓ Bukhari dan Muslim). Sebab dari diulang-ulangnya doa yang diucapkan Rasulullah bagi orang-orang yang mencukur (muhallaqin), menandakan bahwa mencukur atau memotong rambut itu wajib dilakukan, seperti hadits tersebut di atas. Hal itu juga diisyaratkan oleh al-Qur’anٓdalamٓsuratٓal-Fath (48) ayat 27. Adapun orang melakukan pemotongan itu haruslah orang lain yang sudah haji atau sudah tahalul lebih dahulu. 6. Tertib Menertibkan rukun artinya mendahulukan rukun yang semestinya lebih dahulu dikerjakan. Seperti mendahulukan ihram dari rukun-rukun lain, mendahulukanٓ wukufٓ diٓ Arafahٓ daripadaٓ thawaf,ٓ mendahulukanٓ Sa’iٓ daripada bercukur (tahallul). D. Wajib Haji Wajib haji adalah ketentuan-ketentuan haji baik berupa perbuatan maupun perkataan yang wajib dilaksanakan dalam ibadah haji, jika ditinggalkan hajinya tetap sah tetapi wajib membayar dam (denda). Wajib haji itu meliputi Ihram dari miqat, mabit di Muzdalifah, mabit di Mina, melempar jumrah, menjauhkan diri dari hal-hal yang dilarang selama ihram, serta thawaf wada’. 1. Ihram dari Miqat. Disini yang menjadi wajib haji adalah dari miqat-nya dan bukan ihramnya karena ihram sendiri termasuk rukun haji. Yang dimaksud Miqat adalah tempat dan waktu yang ditentukan untuk mengerjakan haji. Ihram dari miqat artinya niat haji dan atau umrah dari miqat, baik miqat makani maupun miqat zamani. Diantara miqat makani (tempat memulai ihram) adalahٓBirٓAli,ٓJi’ronah,ٓTan’im,ٓdanٓBandaraٓKingٓAbdulٓ’Aziz. 2. Mabit (bermalam) di Muzdalifah Secara harfiah mabit berarti bermalam. Sedangkan menurut istilah, mabit di muzdalifah adalah berada di Muzdalifah hingga lewat tengah malam, boleh dalam kondisi jaga maupun tidur. Mabitdi Muzdalifah dilakukan setelah wukuf di Arafah, yaitu sesudah terbenam matahari tanggal 9 Dzulhijjah. Pada saat mabit di Muzdalifah biasanya dipergunakan untuk mengambil kerikil sebanyak 49 buah atau 70 buah guna melempar jumrah. Jamaah haji yang tidak melakukan mabit di Muzdalifah diwajibkan membayar dam. 3. Melempar Jumrah Melempar jumrah yaitu melempar tugu/jumroh yang telah ditentukan sebanyak tujuh kali lemparan dengan menggunakan kerikil/batu kecil. Pada tanggal 10 Dzulhijjah, melempar jumroh yang wajib dilakukan jamaahٓ hajiٓ hanyalahٓ melemparٓ jumrohٓ ’aqabahٓ sebanyakٓ tujuhٓ kaliٓ lontaran hingga mengenai tugu aqabah atau minimal masuk pada kubangan yang ada pada tugu tersebut dengan niat mengusir syaitan. Kemudian dilanjutkan dengan melakukan tahallul awal yang ditandai dengan pemotongan rambutnya oleh orang yang sudah berhaji guna memperoleh
- 20. halalnya semua larangan-larangan haji, selain larangan bersetubuh. Adapun waktu yang syah untuk melempar dimulai setelah lewat tengah malam sampai terbenam matahari, sedangkan waktu yang paling utama dalam melempar jumrah Aqabah adalah waktu dhuha. Sedangkan melempar jumroh yang disyariatkan pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, pada setiap harinya ada tiga jumroh yaitu jumroh ula, jumrohٓwustha,ٓdanٓjumrohٓ’aqabahٓyangٓutamanyaٓdilaksanakanٓsesudahٓ tergelincir matahari (matahari mulai condong ke barat). Masing-masing jumroh dilempar sebanyak tujuh kali, dengan setiap lemparan satu kerikil. Melempar jumroh itu boleh hanya sampai pada tanggal 12 Dzulhijjah saja lalu kembali ke Mekkah yang disebut nafar awal. Dan bagi orang yang ingin menyempurnakannya sampai tanggal 13 Dzulhijjah disebut nafar tsani. 4. Mabit (bermalam) di Mina. Pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah diwajibkan bermalam di Mina atau berada di Mina hingga lewat tengah malam. Bagi yang nafar awal boleh bermalam di Mina hanya pada malam 11 dan 12 Dzulhijjah saja. 5. Menjauhkan diri dari hal-hal yang dilarang (muharramat). Menjauhkan diri dari muharramatartinya meninggalkan atau menghindarkan diri dari melakukan hal-hal yang terlarang dalam haji. Orang yang melanggar hal-hal yang terlarang, wajib baginya membayar denda (dam). 6. Thawaf Wada’ Thawafٓ Wada’ٓ (thawafٓ perpisahan)ٓ dilakukanٓ ketikaٓ akanٓ meninggalkan baitullah di Mekkah. Cara melakukannya sama dengan thawafٓyangٓlain,ٓyaituٓmengelilingiٓKa’bahٓsebanyakٓtujuhٓkaliٓputaran. E. Sunah Haji Sunah haji adalah hal-hal yang dianjurkan untuk dilakukan dalam haji guna kesempurnaan ibadah haji dan apabila ditinggalkan hajinya tetap syah. Adapun hal-hal termasuk sunnah haji, yaitu: 1. Membaca talbiyah dengan suara nyaring bagi laki-laki dan dibaca dengan suara pelan bagi perempuan. Waktu membacanya yaitu sejak ihram sampai saatٓ melemparٓ jumrahٓ ’aqabahٓ padaٓ hariٓ rayaٓ qurban.ٓ Lafadzٓ talbiyah sebagai berikut: عـمةّنال و الحمـد ّان ـيكّبل لـك شريـك ال ـيكّبل ,ـيكّبل ّمهّلال ـيكّبللك شريك ال والملك لك Artinya, “Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan- Mu, Sesungguhnya segala puji dan kebesarannya untuk-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu”. 2. Membacaٓshalawatٓdanٓdo’aٓsesudahٓmembacaٓtalbiyah. 3. Melaksanakan thawaf qudum. Thawaf qudum disebut juga dengan thawaf talbiyah, karena thawaf iniٓadalahٓthawafٓpenghormatanٓkepadaٓKa’bah. 4. Masukٓ keٓ Ka’bahٓ (baitullah)ٓ dariٓ Hijirٓ Ismail.ٓ Halٓ iniٓ sesuaiٓ haditsٓ yangٓ diriwayatkan oleh Baihaqi. F. Larangan-Larangan Bagi Orang Yang Melakukan Haji 1. Memakai pakain yang dijahit (menyarung). Kecuali wanita.
- 21. 2. Menutup kepala bagi laki-laki dan menutup muka bagi wanita. (boleh melakukan sesuatu yang tidak dianggap tidak menutup, misalnya meletakkan tangan di atas kepala). 3. Memotong atau mencabut kuku kecuali jika kuku itu pecah dengan sendirinya dan pecahnya itu menganggu terlaksananya amalan ihram maka boleh menghilangkan kuku yang pecah itu. 4. Memotong atau mencabut atau menyisir rambut. 5. Memakai wangi-wangian. 6. Berburu binatang yang halal dimakan dagingnya. 7. Memotong pohon yang tumbuh ditanah haram. 8. Nikah atau menikahkan. 9. Bersetubuh. 10. Bersentuhan kulit dengan maksud menyalurkan nafsu sahwat. G. Dam (Denda) Denda atau tebusan bagi mereka yang menunaikan haji atau umrah tetapi melakukan pelanggaran ketentuan atau peraturan yang telah ditetapkan. Pelanggaran itu misalnya melakukan larangan – larangan Ihram atau tidak dapat menyempurnakan wajib haji seperti mabit di Mina atau Muzdalifah. Para Ulama tela sepakat bahwa seseorang yang menunaikan ibadah haji akan dikenakan Dam apabila melakukan antara lain pelanggaran – pelanggaran sebagai berikut: 1. Melakukan Haji Qiran atau Tamattu. 2. Tidak Ihram dari Miqat. 3. Tidak Mabit I di Muzdalifah. 4. Tidak Mabit II di Mina. 5. Tidak melontar Jumrah. 6. Tidak melakukan Tawaf Wada. Macam-macam Dam 1. DamٓTakhyirٓTa’dilٓyaituٓmembayarٓdamٓuntukٓkesalahanٓmelakukanٓsalahٓ satu dari dua perkara yaitu: memburu binatang darat yang boleh dimakan dagingnya, atau menebang, memotong dan mencabut tanaman di tanah suci. Dendanya adalah salah satu berikut ini : Memotong seekor kambing atau memberi Fidayah kepada fakir miskin senilai satu kambingitu atau berpuasa selama 10 hari. 2. Dam Takhyir Takdir yaitu membayar denda karena melakukan satu dari larangan-larangan berikut ini: a. Memotong ,mencabut rambut atau bulu badan b. Mengenakan pakaian terlarang sewaktu ihram. c. Memakai minyak wangi pada rambut atau jenggot. d. Memakai wewangian pada badan atau pakaian. e. Bersetubuh sebelum Tahallul kedua. Dam yang dikenakan terhadap pelanggaran tersebut adalah memotong seekor kambing atau memberi makan fakir miskin senilai kambing itu atau berpuasa selama 10 hari. 3. Damٓ Tartibٓ Ta’dilٓ yaituٓ membayarٓ dendaٓ karenaٓ bersetubuhٓ denganٓ istriٓ sebelum tahallul, yaitu dengan menyembelih seekor unta atau 7 ekor
- 22. kambing atau memberi makan fakir miskin senilai satu unta atau berpuasa selama 10 hari. 4. Dam Tartib Takdir yaitu membayar denda karena melakukan salah satu perkara – perkara sebagai berikut: a. Melakukan Haji Tamattu atau Qiran. b. Tidak melakukan Wukuf di Arafah. c. Tidak Melontar Jumrah. d. Tidak Mabit di Muzdalifah. e. Tidak Mabit di Mina. f. Tidak Ihram di Miqat. g. Tidak melakukan Tawaf Wada. h. Tidak memenuhi nazar yang diikrarkan. Dam yang dikenakan terhadap pelanggaran tersebut adalah memotong seekor kambing atau memberi makan fakir miskin senilai kambing itu atau berpuasa selama 10 hari. H.Tata Urutan Melakukan Ibadah Haji a. Melakukan ihram dari miqat b. Wukuf di Arrafah c. Mabit di Muzdalifah, Mekah d. Melemparٓjumrahٓ‘aqabah e. Tahalul f. Mabit di Mina g. Tawaf ifadah I. Pengertian Umrah Umrah secara bahasa ziarah. Sedang menurut istilah umrah adalah ziarah keٓka’bah,ٓthawaf,ٓsa’iٓdanٓtahallul.ٓAtauٓdenganٓpengertianٓlain,ٓbahwaٓumrah adalah ibadahٓyangٓdilakukanٓdenganٓihramٓdariٓmiqat,ٓkemudianٓthawaf,ٓsa’iٓ dan diakhiri dengan tahallul (mencukur/menggunting rambut) serta dilakukan dengan tertib. Jika haji hanya diwajibkan sekali dalam seumur hidup dan waktunya tertentu saja. Maka Umrah dapat dikerjakan sewaktu-waktu di luar waktu mengerjakan haji. Kegiatan Belajar 2 PRAKTIK MANASIK HAJI DAN UMRAH Cara melaksanakan ibadah haji dapat dilakukan dengan salah satu dari tiga cara yaitu Tamattu,ifrad, atau Qiran A. Haji Tamattuk Haji Tamattukartinya bersenang-senang, yang berarti pelaksanaan ibadah haji disebut Tamattuk apabila seseorang melaksanakan ibadah umrah dan Haji di bulan haji yang sama dengan mendahulukan ibadah Umroh. Maksudnya, ketika seseorang mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, hanya berniat melaksanakan ibadah Umroh. Jika ibadah Umrohnya sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan ibadah Haji.
- 23. Haji Tamattuk dapat juga berarti melaksanakan ibadah Umroh dan Haji didalam bulan-bulan serta di dalam tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asalnya. B. Haji Ifrad Haji Ifrad artinya menyendiri, yang berarti pelaksanaan ibadah haji bisa disebut ifrad apabila seseorang melaksanakan ibadah haji dan umroh dilaksanakan secara sendiri-sendiri, dengan mendahulukan ibadah haji. Artinya, ketika calon jamaah haji mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, hanya berniat melaksanakan ibadah haji. Jika ibadah hajinya sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan ibadah umroh. C. Haji Qiran Haji Qiranartinya menggabungkan, yang berartipelaksanaan ibadah Haji disebut Qiran jika seseorang melaksanakan ibadah Haji dan Umroh disatukan dengan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umroh. Haji Qiran dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama.Demikian sedikit penjelasan mengenai pembagian dan macam-macam serta jenis dari ibadah haji yang merupakan pengetahuan dasar haji bagi setiap calon jamaah yang akan melaksanakannya. Rangkuman Haji menurut bahasa menyengaja. Sedangkan menurut istilah, haji adalah sengajaٓ mengunjungiٓ Ka’bahٓ danٓ tempat-tempat lainnya dengan niat beribadah pada waktu tertentu dengan syarat-syarat dan dengan cara-cara tertentu pula. Umrah secara bahasa ziarah. Sedang menurut istilah umrah adalah ziarah ke ka’bah,ٓthawaf,ٓsa’iٓdanٓtahallul. Haji terbagi menjadi 3 bagian, yaitu: A. Haji Tamattuk B. Haji Ifrad C. Haji Qiran VII. Soal-soal Evaluasi 1. Rukun Haji yang Utama adalah? a. Tawaf b. Sa’i c. Wukuf d. Cukur 2. Mabit di muzdalifah termasuk? a. Syarat haji b. Rukun haji c. wajib haji d. larangan haji 3. Berikut ini yang tidak termasuk wajib haji adalah?
- 24. a. Niat ihram dari miqat b. Wukuf di arafah c. Mabit di musdalifah d. Melempar jumrah 4. Beragama islam termasuk….. haji a. Syarat b. Rukun c. Wajib d. Sunnah 5. Ada berapa macam pelaksanaan haji dan umrah? a. 1 b. 2 c. 3 d. 4 essay 1. Sebutkan apa yang di maksud dengan haji ! 2. Sebutkan macam-macam haji dan pengertiannya ! 3. Sebutkan apa yang di maksud dengan Dam ! 4. Sebutkan larangan-larangan melakukan Haji ! 5. Sebutkan perbedaaan antara haji dan umrah ! Kunci Jawaban : 1.d 2.c 3.b 4.a 5.c essay 1. Haji menurut bahasa menyengaja. Sedangkan menurut istilah, haji adalah sengaja mengunjungiٓ Ka’bahٓ danٓ tempat-tempat lainnya dengan niat beribadah pada waktu tertentu dengan syarat-syarat dan dengan cara-cara tertentu pula. 2. Macam-macam haji yaitu : Haji Tamattukartinya bersenang-senang, yang berarti pelaksanaan ibadah haji disebut Tamattuk apabila seseorang melaksanakan ibadah umrah dan Haji di bulan haji yang sama dengan mendahulukan ibadah Umroh. Haji Ifrad artinya menyendiri, yang berarti pelaksanaan ibadah haji bisa disebut ifrad apabila seseorang melaksanakan ibadah haji dan umroh dilaksanakan secara sendiri-sendiri, dengan mendahulukan ibadah haji. Haji Qiranartinya menggabungkan, yang berartipelaksanaan ibadah Haji disebut Qiran jika seseorang melaksanakan ibadah Haji dan Umroh disatukan dengan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umroh. Haji Qiran dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama.Demikian sedikit penjelasan mengenai pembagian dan macam-macam serta jenis dari ibadah haji yang merupakan
- 25. pengetahuan dasar haji bagi setiap calon jamaah yang akan melaksanakannya. 3. Dam (denda) ialah tebusan bagi mereka yang menunaikan haji atau umrah tetapi melakukan pelanggaran ketentuan atau peraturan yang telah ditetapkan. 4. larangan-larangan melakukan Haji yaitu: Memakai pakain yang dijahit (menyarung). Kecuali wanita. Menutup kepala bagi laki-laki dan menutup muka bagi wanita. (boleh melakukan sesuatu yang tidak dianggap tidak menutup, misalnya meletakkan tangan di atas kepala). Memotong atau mencabut kuku kecuali jika kuku itu pecah dengan sendirinya dan pecahnya itu menganggu terlaksananya amalan ihram maka boleh menghilangkan kuku yang pecah itu. Memotong atau mencabut atau menyisir rambut. Memakai wangi-wangian. Berburu binatang yang halal dimakan dagingnya. Memotong pohon yang tumbuh ditanah haram. Nikah atau menikahkan. Bersetubuh. Bersentuhan kulit dengan maksud menyalurkan nafsu sahwat. 5. Perbedaan antara haji dan umrah ialah, Haji hanya diwajibkan sekali dalam seumur hidup dan waktunya tertentu saja, sedangkan Umrah dapat dikerjakan sewaktu-waktu di luar waktu mengerjakan haji. Daftar Pustaka Ahsan,muhammad, dan suyatmi. 2015 Pendidikan Agama Islam dan budi pekerti. Jakarta : KEMENDIKBUD. Aziz,Minanul. 2017.Pendidikan Agama Islam dan budi pekerti. Solo : Tiga Serangkai Pustaka Mandiri.
- 26. Modul 3 Menelusuri Tradisi Islam di Nusantara Oleh: Eka Oktaria STANDAR KOMPETENSI Memahami tradisi Islam di nusantara KOMPETENSI DASAR Pengertian tradisi islam di nusantara Akulturasi budaya islam Melestarikan tradisi islam di nusantara INDIKATOR Siswa mampu mendeskripsikan pengertian tradisi nusantara sbelum islam Siswa mampu mejelaskan akulturasi budaya islam Siswa mampu memberikan contoh melestarikan tradisi islam di nusantara MATERI POKOK Tradisi nusantara sebelum islam Akulturasi Budaya Islam Melestarikan Tradisi Islam di Nusantara. A.Tradisi Nusantara Sebelum Islam Jauh sebelum Islam masuk dan berkembang di nusantara, masyarakat telah memiliki keragaman budaya dan tradisi. Bahkan sebelum agama Hindu-Buddah masuk ke indonesia masyarakat telah memilik kepercayaan kepada benda-benda alam dan ruh nenek moyang ini di berpengaruh pada pola kehidupan mayarakat. Banyak upacara ritual di lakukan sebelum melakukan kegiatan tertentu. Misalnya ritual sebelum melaksanakan hajatan, kelahiran, perkawinan, kematian dan lain sebagaainya. Tradisi ini mereka lakukan turun temurun dari satu generasi ke generasi berikutnya. Mereka patuh menjalankan tradisi tersebut karna beranggapan jika terjadi pelanggaran akan mendapatkan kutukan dari arwah nenek moyang yang akibatnya akan mendatangkan bencana di tengah-tengah masyarakat.
- 27. Masuknya agama hindu-budda ke indonesia ke indonesia tidak menyebabkan tradisi-tradisi tersebut musnah, justru semakin tumbuh dan berkembang. Hal ini karnakan pengaruh agama hindu-buddha menyeuaikan dengan tradisi-tradisi di masyarakat. Bentuk penyesuaianya adalah dengan mengubah cara-cara upacara ritual sehingga sesuai dengan nilai-nilai ajaran hindhu-buddha. Masuknya kebudayaan hindhu-buddha dari india ke nusantara melalui proses penyesuaian dengan kondisi kehidupan masyarakat. Tentu saja penesuaian ini tanpa menhilangkan unsur asli budaya di nusantara. Di antara pengaruh kebudayaan hindhu-buddha dalam kebudayaan indonesia, misalnya tampak pada seni rupa dan seni ukir. Di bidang seni rupa dan seni ukir ini terlihat pada relif candi borobudur tampak adanya perahu bercadik yang merupakan gambaran pelaut nenek moyang bangsa indonesia. Terdapat pula relief yang menggambarkan riwayat sang budha sekaligus ada gambaran lingkungan alam indonesia. Pengaruh kebudayaan hindhu-buddha juga tampak pada bidang seni bangunan, misalnya pada bentuk bangunan candi. Di india, candi merupakan kuil untuk memuja para dewa dengan bentuk stupa. Sedangkan di indonesia, candi selain sebagai tempak pemujaan, juga berfungsi sebagai makam raja atau untuk tempak menyimpan abu jenazah raja yang telah meninggal. Candi ini sebagai tanda penghormatan masyarakat terhadap sang raja.9 Di atas makam sang raja biasanya di dirikan patung raja yang mirip dengan dewa yang di pujanya. Hal ini sebagai perpaduan antara fungsi candi di india dan tradisi pemakaman dan pemujaan ruh nenek moyang di indonesia. Sehingga bentuk bangunan candi di indonesia pada umumnya adalah punden berundak, yaitu bangunan tempat pemujaan ruh nenek moyang. Contoh ini dapat di lihat di candi borobudur. B. Akulturasi Budaya Islam 9 Azyumardi Azra. 2002, Islam Nusantara Jaringan Global,Bandung : Mizan Media Utama. 210
- 28. Akulturasi merupakan proses percampuran antara unsur kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain sehingga terbentuk kebudayaan yang baru tanpa menghilangkan sama sekali ciri khas masing-masing kebudayaan lama. Kedatangan ajaran islam di nusantara juga mengalami proses akulturasi dengan kebudayaan nusantara saat ini. Bentuk budaya sebagai hasil dari proses akuturasi tersebut, tidak hanya bersifat kebendaan atau material tetapi juga menyangkut prilaku masyarakat indonesia. Budaya ini kemudian di kenal dengan istilah budaya islam. Budaya islam adalah segala macam bentuk cipta, rasa, dan karsa yang berasal dan berkembang dalam masyarakat serta telah mendapat pengaruh dari islam. Budaya dalam pandangan islam adalah sebuah tata nilai dan tradisi yang berkembang dari ajaran islam. Tata nilai tersebut merupakan hasil panterjemahan dari pokok-pokok ajaran al-Quran dan hadist dalam kehidupan nyata. Sedangkan yang di maksud dengan tradisi islam adalah kebiasaan atau adat istiadat yang di lakukan turun temurun oleh masyarakat, dan di dalamnya megadung ajaran-ajaran islam. Islam sesungguhnya membuka diri terhadap budaya-budaya dari luar islam. Islam mempersilakan siapa pun untuk berpendapat, mengemukakan ide dan gagasan, ataupun menciptakan budaya-budaya tertentu, asal kan sesuai prinsip- prinsip sebagai berikut : a) Tidak melanggar ketentuan hukum halal-haram. b) Mendatangkan maslahat (kebaikan) dan tidak menimbulkan mufsadat (keruakan) c) Sesuai dengan prinsip al-Wala’ (kecintaan yang hanya kepada Allah Swt. Dan apa saja yang di cintai Allah Swt) dan al-Bara’ (berlepas diri dan membenci dari apa saja yang di benci oleh Allah Swt) Ketiga prinsip di atas menjadi pedoman buku bagi umat islam dalam berinteraksi dengan budaya-budaya lain di luar islam. Berlandaskan ketiga prinsip tersebut akan lahir sebuah kebudayaan islam yang memiliki ciri khusus, yaitu budaya yang berasaskan tauhid kepada Allah Swt. Kita di persilakan untuk berinteraksi maupun mengambil manfaat dari budaya bangsa-bangsa lain, selama ketiga prinsip di atas tidak di langgar.
- 29. Kesenian termasuk dalam unsur kebudayaan, sebab perwujudan dari kebudayaan tidak terlepas dari hasil olah pikir dan prilaku manusia lewat bahasa, pergaulan, dan organisasi sosial. Kesenian merupakan salah satu mdia paling mudah di terima dalam penyebaran islam. Salah satu buktiya adalah penyebaran islam dalam menggunakan media wayang kulit dan gamelan seperti yang di lakukan sunan kalijaga.10 Berikut ini adalah seni budaya nusantara yang telah mendapatkan pengaruh dari ajaran islam : 1) Nama-nama bulan dalam jawa Masuk nya islam ke indonesia, membawa pengaruh pada sistem penanggalan. Islam menggunakan kelender hijriah yang berpatokan pada perputaran bulan. Bentuk akulturasi antara penanggalan islam dengan penanggalan jawa dapat terlihat pada penamaan bulan sebagai berikut : no Nama Bulan dalam Islam Nama Bulan dalam Jawa 1 Muharram Sura 2 Safar Sapar 3 Rabiul awwal Mulud 4 Rabiul akhir Bakda mulud 5 Jumadil awal Jumadil awal 6 Jumadil akhir Jumadil akhir 7 Rajab Rejeb 8 Sya’ban Ruwah 9 Ramadhan Pasa 10 Syawal Syawal 11 Zulqaidah Apit 12 Zulhijah Besar 2) Seni bangunan masjid 10 Taufik Abdullah. 1987, Islam dan Masyarakat, Jakarta : P3ES, 213
- 30. Wujud akulturasi terlihat dalam bangunan masjid kuno, yaitu di lihat dari bentuk bangunan masjid di indonesia terutama di jawa berbentuk seperti pendopo yang berbentuk bujur sangkar. Selain itu atap masjid berbentuk tumpang. Atap tersebut tersusun ke atas semakin kecil dan tingkat teratas di sebut dengan limas. Jumblah tampang biasanya gasal. Bentuk masjid seperti ini di sebut dengan meru. Bentuk tumpang ini merupakan akulturasi dengan hindhu, di mana pura milik orang hindu berbentuk tumpang. Bentuk atap ini sangat erbeda dengan masjid-masjid di timur tengah. Menara berfungsi sebagai tempat menyerukan azan. Bentuk akuturasi ini terlihat pada menara masjid kudus yang terbuat dari trakota yang tersusun seperti candi, sedangkan di banten bentuk menara menyerupai mercusuar di eropa. Selain bentuk masjid dan menara, letak masjid juga memiliki ciri khusus. Kebanyakan masjid di indonesia terletak di sebelah barat alun- alun istana atau kraton. Sealin itu masjid juga di letakan dekat dengan makam, terutama makam raja-raja. 3) Seni ukir dan kaligrafi Seni ukir yang di maksud adalah seni ukir hias untuk hiasan masjid, bangunan makam di bagian jirat, nisan, cungkup dan tiang cungkup. Seni ukir hias ini antara lain berupa dedaunan, motif bunga (tratai), bukit-bukit karang, panorama alam, dan ukiran kaligrafi. Kaligrafi adalah seni menulis indah dengan merangkaikan hurup-hurup arab atau ayat suci al-Quran, hadis, Asma Allah Swt, shalawat mauun kata-kata hikmah sesuai dengan bentuk yang di inginkan. Kaligrafi islam serig di sebut dengan istilah khat. Kaligrafi sebagai motif hiasan dapat di jumpai di masjid-masjid kuno, seperti ukiran-ukira yang terdapat pada masjid di jeparadan sekitarnya. Bahkan masjid-masjid sekarang juga ayak di jumpai tulisan kaligrafi, seperti pada bagian dalam dan luar masjid, dinding, mimbar bahkan di tiang-tiangnya. 4) Seni tari
- 31. Di beberapa daerah di indonesia terdapat bentuk-bentuk tarian yang berkaitan dengan bacaan shalawat. Misalnya pada seni rabana diikuti dengan tarian-tarian zipin, bacaan shalawat dengan menggunakan lagu- lagu tertentu. Tari zipin adalah sebuah tarian yang mengiringi musik qasidah dan gamus. Tari di peragakan dengan gerak tuuh yang indah dan lincah. Musik yang mengiringinya berirama padang pasir atau daerah timur tengah. Tari jipin biasa di pentaskan pada upacara atau perayaan tertentu misalnya, khitanan, pernikahan dan peringatan hari besar lainya. Di samping tari zipin, ada tari seudati dari aceh. Tarian ini sering di sebut tari saman. Saudati berasal dari kata syaidati yang permainan orang-orang besar. Di sebut sebagai tari saman karna mula-mula permainan ini di mainkan oleh delapan orang. saman berasal dari bahasa arab yang artinya delapan. Dalam tari seudati para penari menyayikan lagu tertentu yang erupa shalawat. 5) Seni musik Kebudayaan islam kita juga mengenal seni musik berupa rebana, hadrah, qasidah, nasid, dan gambus yang melantunkan lagu-lagu dengan syair irama Hadrah adalah salah satu jenis alat musik yang bernafaskan islam. Seni suara yang di iringi dengan rebana (perkusi dari kulit hewan) sebagai alat musiknya. Sedang lagu-lagu yang di bawakan adalah lagu bernuansa islami yaitu tentang pujian kepada allah swt. Dan sanjungan kepada Nabi Muhammad saw. Pada zaman sekarang kesenian hadrah biasanya hadir ketika acara pernikahan, akikahan atau sunatan. Qasidah artinya suatu jenis seni suara yang menampilkan nasihat- naihat keislaman. Lagu dan syairnya banyak mengandung dakwah islamiah yang berupa nasihat-nasihat, shalawat kepada nabi dan doa-doa. Biasanya asidah di iringi dengan musik rebana. Sejarah pertama kali penggunaan musik rebana adalah ketika rasulullah Saw. Hijrah dari mekah menuju madinah. Sesampainya di madinah rasulullah Saw. Di sambut dengan meriah di madinah dengan lantunan musik rebana.
- 32. 6) Seni pertunjukan Seni pertunjukan wayang kulit merupakan perpaduan kebudayaan jawa dengan unsur keislaman. Bagi orang jawa, wayang bukan hanya sebagai tontonan, tetapi juga wejangan (nasihat-nasihat)karna sarat dengan pesan-pesan moral yang menjadi filsafah hidup orang jawa. Pertunjukan wayang di ringi oeh seperangkat alat musik gamelan. Wayang pada mulaya di buat dari kulit kerbau, hal ini di mulai pada zaman raden patah. Dahulunya lukisan sperti bentuk manusia, kemudian para wali mengubahbentuknya. Dari yang semula lukisan wajahnya menghadap lurus keudian agak di miringkan. Sumber cerita dalam mementaskan wayang di ilhami dari kitab ramayana dan mahabrata. Tentunya para wali mengubahnya menjadi cerita-cerita keislaman, sehingga tidak ada unsur kemusrikan di dalamnya. Salah satu lakon yang terkenal dalam pewayangan ini adalah jimas kalimasadayang dalam islam di terjemahkan menjadi jimat kalimat shahadat. 7) Seni sastra Seni sastra yang berkembang pada zaman islam umumnya berkembang di daerah sekitar selat malaka (daerah melayu) dan di jawa. Di tinjau dari corak an isinya, kesustraan zaman islam di bagi menjadi beberapa jenis. Meskipun pembagian itu tidak dapat di lakukan secara tegas sebab sering terjadi suatu naskahdapat dimasukkan ke dalam dua golongan sekaligus. Jenis- jenis karya sastra yang sesuaidengan ajaran Islam di antaranya sebagai berikut.11 a) Babad Babad adalah dongeng yang sengaja diubah sebagai cerita sejarah. Dalam babad, tokoh, tempat, dan peristiwa hampir semua ada daIam sejarah, tetapi penggambarannya dilakukan secaraberlebihan. Babad merupakan campuran antara fakta sejarah, mitos dan kepercayaan. Contohnya Babad Tanah Jawi, Babad Cirebon, Babad Mataram, Babad Surakarta, Babad 11 Badri Yatim, 2006, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada. 198
- 33. Giyanti, dan Babad Pakepung. Di daerah Melayu, babad dikenal dengan nama sejarah sarasilah (silsilah) atau tambo, yang juga diberi judul hikayat. Contohnya Tambo Minangkabau, Hikayat Raja-raja Pasai, dan Hikayat Sarasilah Perak. b) Hikayat Hikayat adalah cerita atau dongeng yang biasanya penuh dengan keajaiban dan keanehan. Tidak jarang hikayat berpangkal pada tokoh- tokoh sejarah atau peristiwa yang benar-benar terjadi. Di antara hikayat yang terkenal adalah hikayat Raja-raja Pasai, Hikayat 1001 malam, Hikayat Bayan Budiman dan lain-lain. c) Suluk Suluk adalah kitab-kitab yang menguraikan soal tasawuf. Kitab suluk sangat rnenarik karena sifatnya pantheisme, yaitu menjelaskan tentang bersatunya manusia dengan Tuhan (manunggaling kawulo lan Gusti). Pujangga-pujangga kerajaan dan para wali yang menghasilkan karya-karya sastra jenis suluk adalah seperti di bawah ini. 1) Sunan Bonang mengembangkan ilmu suluk dalam bentuk puisi yang dibukukan dalam Kitab Bonang. 2) Hamzah Fansuri menghasilkan karya sastra dalam bentuk puisi yang bernafaskan keislaman, misalnya Syair Perahu dan Syair Dagang. 3) Syekh Yusuf, seorang ulama Makassar yang diangkat sebagai pujangga di kerajaan Banten, berhasil menulis beberapa buku tentang tasawuf. 8) Kesenian Debus Kesenian debus difungsikan sebagai alat untuk membangkitkan semangat para pejuang dalam melawan penjajah. Debus merupakan seni bela diri untuk memupuk rasa percaya diri dalam menghadapi musuh. Kesenian ini mempertunjukkan aksi kekebalan tubuh terhadap benda- benda tajam. Filoso• dari kesenian ini adalah kepasrahan kepada Allah Swt. yang menyebabkan mereka memiliki kekuatan untuk menghadapi bahaya. C. Melestarikan Tradisi Islam di Nusantara
- 34. Tradisi adalah kebiasaan atau adat istiadat yang dilakukan turuntemurun oleh masyarakat. Sebagaimana diketahui bahwa sebelum Islam datang, masyarakat Nusantara sudah mengenal berbagai kepercayaan dan memiliki beragam tradisi lokal. Melalui kehadiran Islam maka kepercayaan dan tradisi di Nusantara tersebut membaur dan dipengaruhi nilai-nilai Islam. Karenanya muncullah tradisi Islam Nusantara sebagai bentuk akulturasi antara ajaran Islam dengan tradisi lokal Nusantara. Tradisi Islam di Nusantara digunakan sebagai metode dakwah para ulama zaman itu. Para ulama tidak memusnahkan secara total tradisi yang telah ada di masyarakat. Mereka memasukkan ajaran-ajaran Islam ke dalam tradisi tersebut, dengan harapan masyarakat tidak merasa kehilangan adat dan ajaran Islam dapat diterima. Seni budaya, adat, dan tradisi yang bernapaskan Islam tumbuh dan berkembang di Nusantara. Tradisi ini sangat bermanfaat bagi penyebaran Islam di Nusantara. Untuk itulah, kita sebagai generasi muda Islam harus mampu merawat, melestarikan, mengembangkan dan menghargai hasil karya para ulama terdahulu. Mengingat zaman modern sekarang ini ada sebagian kelompok yang mengharamkan dan ada sebagian yang menghalalkan. Mereka yang mengharamkan beralasan pada zaman Rasulullah saw. tidak pernah ada. Mereka yang membolehkan dengan dasar bahwa tradisi tersebut digunakan sebagai sarana dakwah dan tidak bertentangan dengan syariat Islam. Kita sebagai generasi penerus Islam kita harus bijaksana dalam menyikapi tradisi tersebut. Memang harus diakui ada tradisi-tradisi lokal yang tidak sesuai dengan Islam. Tradisi seperti ini harus kita tolak, dan buang supaya tidak ditiru oleh generasi berikutnya. Para ulama dan wali pada zaman dahulu tentu telah mempertimbangkan tradisi-tradisi tersebut dengan sangat matang baik dari segi madharatmafsadat maupun halal-haramnya. Mereka sangat paham hukum agama, sehingga tidak mungkin mereka menciptakan tradisi tanpa pertimbanganpertimbangan tersebut. Banyak sekali tradisi atau budaya Islam yang berkembang hingga saat ini. Semuanya mencerminkan kekhasan daerah atau
- 35. tempat masingmasing. Berikut ini adalah beberapa tradisi atau budaya Islam dimaksud.12 1. Halal Bihalal Halal bihalal dilakukan padaBulan Syawal, berupa acara saling bermaaf- maafan. Setelah umat Islam puasa ramadhan sebulan penuh maka dosa- dosanya telah diampuni oleh Allah Swt. Namun, dosa kepada sesama manusia belum akan diampuni Allah Swt. jika belum mendapat kehalalan atau dimaafkan oleh orang tersebut. Oleh karena itu tradisi halal bihalal dilakukan dalam rangka saling memaafkan atas dosa dan kesalahan yang pernah dilakukan agar kembali kepada !trah (kesucian). Tradisi ini erat kaitannya dengan perayaan Idul Fitri. Tujuan halal bihalal selain saling bermaafan adalah untuk menjalin tali silaturahim dan mempererat tali persaudaraan. Sampai saat ini tradisi ini masih dilakukan di semua lapisan masyarakat. Mulai keluarga, tingkat RT sampai istana kepresidenan. Bahkan acara halal bihalal sudah menjadi tradisi nasional yang bernafaskan Islam. Istilah halal bihalal berasal dari bahasa Arab (halla atau halal) tetapi tradisi halal bi halal itu sendiri adalah tradisi khas bangsa Indonesia, bukan berasal dari Timur Tengah. Bahkan bisa jadi ketika arti kata iniditanyakan kepada orang Arab, mereka akan kebingungan dalam menjawabnya. Halal bihalal sebagai sebuah tradisi khas Islam Indonesia lahir dari sebuah proses sejarah. Tradisi ini digali dari kesadaran batin tokoh-tokoh umat Islam masa lalu untuk membangun hubungan yang harmonis (silaturahim) antar umat. Dengan acara halal bihalal, pemimpinagama, tokoh-tokoh masyarakat dan pemerintah akan berkumpul, saling berinteraksi dan saling bertukar informasi. Dari komunikasi ini akan mempererat kekeluargaan dan dapat menyelesaikan berbagai masalah yang ada. Pada acara halal bihalal semua orang mengucapkan mohon maaf lahir dan batin. Hal ini mengandung maksud bahwa ketika secaralahir telah memaafkan yang ditandai dengan berjabat 12 Mundzirin Yusuf, 2006, Sejarah Pradaban Islam di Indonesia, Yogyakarta : Pustaka, 221
- 36. tangan atau mengucapkan kata maaf, maka batinnya juga harus dengan tulus memaafkan dan tidak lagi tersisa rasa dendam dan sakit hati. 2. Tabot atau Tabuik Tabot atau Tabuik, adalah upacara tradisional masyarakat Bengkuluuntuk mengenang kisah kepahlawanan dan kematian Hasan dan Husein bin Ali bin Abi Thalib, cucu Nabi Muhammad saw. Kedua cucu Rasulullah saw. ini gugur dalam peperangan di Karbala, Irak pada tanggal 10 Muharam 61 Hijriah (681 M). Perayaan di Bengkulu pertama kali dilaksanakan oleh Syaikh Burhanuddin yang dikenal sebagai Imam Senggolo pada tahun 1685. Syaikh Burhanuddin menikah dengan wanita Bengkulu kemudian keturunannya disebut sebagai keluarga Tabot. Upacara ini dilaksanakan dari 1 sampai 10 Muharram (berdasar kalendar Islam) setiap tahun. Istilah Tabot berasalٓ dariٓ kataٓ Arab,ٓ “tabut”,ٓ yangٓ secaraٓ har!ahٓ berartiٓ kotakٓ kayu atau peti. Tidak ada catatan tertulis sejak kapan upacara Tabot mulai dikenal di Bengkulu. Namun, diduga kuat tradisi ini dibawa oleh para tukang yang membangun Benteng Marlborought (1718-1719) di Bengkulu. Para tukang bangunan tersebut, didatangkan oleh Inggris dari Madras dan Bengali di bagian selatan India. 3. Kupatan (Bakdo Kupat) Di Pulau Jawa bahkan sudah berkembang ke daerah-daerah lain terdapat tradisi kupatan. Tradisi membuat kupat ini biasanya dilakukanseminggu setelah hari raya Idul Fitri. Biasanya masyarakat berkumpul di suatu tempat seperti mushala dan masjid untuk mengadakan selamatan dengan hidangan yang didominasi kupat (ketupat). Kupat merupakan makanan yang terbuat dari beras dan dibungkus anyaman (longsong) dari janur kuning (daun kelapa yang masih muda). Sampai saat ini ketupat menjadi maskot Hari Raya Idul Fitri. Ketupat memang sebagai makanan khas lebaran. Makanan itu ternyata bukan sekadar sajian pada hari kemenangan, tetapi punya makna mendalam dalam tradisi Jawa. Oleh para Wali, tradisi membuat kupat itu dijadikan sebagai sarana untuk syiar agama. Oleh sebagian besar masyarakat, kupat juga menjadi singkatan atau di-jarwo
- 37. dhosok-kan menjadi rangkaian kata yang sesuai dengan momennya yaitu Lebaran. Kupat adalah singkatan dari ngaku lepat (mengakui kesalahan) dan menjadi simbol untuk saling memaafkan. 4. Sekaten di Surakarta dan Yogyakarta Tradisi Sekaten dilaksanakan setiap tahun di Keraton SurakartaJawa Tengah dan Keraton Yogyakarta. Tradisi ini dilaksanakan dandilestarikan sebagai wujud mengenang jasa-jasa para Walisongo yang telah berhasil menyebarkan Islam di tanah Jawa. Peringatan yang lazim dinamai Maulud Nabi itu, oleh para wali disebut Sekaten, yang berasal dari kata Syahadatain (dua kalimat Syahadat). Tradisi ini sebagai sarana penyebaran agama Islam yang pada mulanya dilakukan oleh Sunan Bonang. Dahulu setiap kali Sunan Bonang membunyikan gamelan diselingi dengan lagu- lagu yang berisi ajaran agama Islam serta setiap pergantian pukulan gamelan diselingi dengan membaca syahadatain. Jadi, Sekaten diadakan untuk melestarikan tradisi para wali dalam memperingati kelahiran Nabi Muhammad saw. Sebagai tuntunan bagi umat manusia, diharapkan masyarakat yang datang ke Sekaten juga mempunyai motivasi untuk mendapatkan berkah dan meneladani Nabi Muhammad saw. Dalam upacara Sekaten tersebut disuguhkan gamelan pusaka peninggalan dinasti Majapahit yang telah dibawa ke Demak. Suguhanini sebagai pertanda bahwa dalam berdakwah para wali mengemasnyadengan menjalin kedekatan kepada msyarakat. 5. Grebeg Tradisi untuk mengiringi para raja atau pembesar kerajaan.Grebeg pertama kali diselenggarakan oleh keraton Yogyakarta olehSultan Hamengkubuwana ke-1. Grebeg dilaksanakan saat Sultan memiliki hajat dalem berupa menikahkan putra mahkotanya. Grebek di Yogyakarta di selenggarakan 3 tahun sekali yaitu: pertama grebek pasa-syawal diadakan setiap tanggal 1 Syawal bertujuan untuk menghormati Bulan Ramadhan dan Lailatul Qadr, kedua grebeg besar, diadakan setiap tanggal 10 dzulhijjah untuk merayakan hari raya kurban dan ketiga grebeg maulud
- 38. setiap tanggal 12 Rabiul awwal untuk memperingati hari Maulid Nabi Muhammad saw. Selain kota Yogyakarta yang menyelenggarakan pesta grebeg adalah kota Solo, Cirebon dan Demak. 6. Grebeg Besar di Demak Tradisi Grebeg Besar merupakan upacara tradisional yang setiaptahun dilaksanakan di Kabupaten Demak Jawa Tengah. Tradisi inidilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah bertepatan dengan datangnya Hari Raya Idul Adha atau Idul Kurban. Tradisi ini cukup menarik karena Demak merupakan pusat perjuangan Walisongo dalam dakwah. Pada awalnya Grebeg Besar dilakukan tanggal 10 Dzulhijjah tahun 1428 Caka dan dimaksudkan sekaligus untuk memperingati genap 40 hari peresmian penyempurnaan Masjid Agung Demak. Mesjid ini didirikan oleh Walisongo pada tahun 1399 Caka, bertepatan 1477 Masehi. Tahun berdirinyaٓmasjidٓiniٓtertulisٓpadaٓbagianٓCandrasengkalaٓ“LawangٓTrusٓ Gunaningٓ Janmo”.ٓ Padaٓ tahunٓ 1428ٓ tertulisٓ dalamٓ Cakaٓ tersebutٓ Sunanٓ Giri meresmikan penyempurnaan masjid Demak. Tanpa diduga pengunjung yang hadir sangat banyak. Kesempatan ini kemudian digunakan para Wali untuk melakukan dakwah Islam. Jadi, tujuan semula Grebeg Besar adalah untuk merayakan Hari Raya Kurban dan memperingati peresmian Masjid Demak. 7. Kerobok Maulid di Kutai dan Pawai Obor di Manado Di kawasan Kedaton Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, jugadi selenggarakan tradisi yang dinamakan Kerobok Maulid. Istilah Kerobok berasal dari Bahasa Kutai yang artinya berkerubun atauberkerumun oleh orang banyak. Tradisi Kerobok Maulid dipusatkan di halamanٓ Masjidٓ Jami’ٓ Hasanuddin,ٓ Tenggarong.ٓ Tradisiٓ iniٓ dilaksanakaٓ dalam rangka memperingati kelahiran Nabi Muhammad saw., tanggal 12 Rabiul Awwal. Kegiatan Kerobok Maulid ini diawali dengan pembacaan BarzanjiٓdiٓMasjidٓJami’ٓHasanudinٓTenggarong.ٓKemudianٓdariٓKeratonٓ Sultan Kutai, puluhan prajurit Kesultanan akan keluar dengan membawa usung-usungan yang berisi kue tradisional, puluhan bakul Sinto atau bunga
- 39. rampai dan Astagona. Usung-usungan ini kemudian dibawa berkeliling antaraٓ Keratonٓ danٓ Kedatonٓ Sultanٓ danٓ berakhirٓ diٓ Masjidٓ Jami’ٓ Hasanuddin. Kedatangan prajurit keraton dengan membawa Sinto, Astagona dan kue-kue di Masjid Hasanudin ini akan disambut dengan pembacaan Asrakal yang kemudian membagi-bagikannya kepada warga masyarakat yang ada di dalam Masjid. Akhir dari upacara Kerobok ini ditandai dengan penyampaian hikmah maulid oleh seorang ulama. Lain di Kutai lain pula di Manado. Untuk memperingati Maulid nabi Muhammad saw. warga muslim di Kota Manado, Sulawesi Utara, menggelar tradisi pawai obor. Obor yang dibawa berpawai oleh ribuan warga membuat jalan-jalan di Kota Manado terang. Bagi warga muslim setempat pawai obor sudah jadi tradisi dan dilaksanakan turuntemurun sebagai simbol penerangan. Lebih lanjut simbol penerangan itu bermakna bahwa kelahiran Nabi Muhammad saw. adalah membawa ajaran yang menjadi cahaya penerang iman saat manusia hidup dalam kegelapan dan kemusyrikan. 8. Tradisi Rabu Kasan di Bangka Tradisi Rabu Kasan dilaksanakan di Kabupaten Bangka setiaptahun, tepatnya pada hari rabu terakhir bulan Safar. Hal ini sesuaidengan namanya, yakni Rabu Kasan berasal dari Kara Rabu Pungkasan(terakhir).Upacara Rabu Kasan sebenarnya tidak hanya dilakukan di Bangka saja, tetapi juga di daerah lain, seperti di Bogor Jawa Barat dan Gresik Jawa Timur. Pada dasarnya maksud dari tradisi ini sama, yaituٓ untukٓ memohonٓ kepadaٓ Allahٓ Swt.ٓ agarٓ dijauhkanٓ dariٓ bala’ٓ (musibah dan bencana). Di Kabupaten Bangka, tradisi ini dipusatkan di desa Air Anyer, Kecamatan Merawang. Sehari sebelum upacara Rabu Kasan di Bangka diadakan, semua penduduk telah menyiapkan segala keperluan upacara tersebut seperti ketupat tolak balak, air wafak, dan makanan untuk dimakan bersama pada hari Rabu esok hari. Tepat pada hari Rabu Kasan, kira-kira pukul 07.00 WIB semua penduduk telah hadir di tempat upacara dengan membawa makanan dan ketupat tolak bala
- 40. sebanyak jumlah keluarga masing-masing. Acara diawali dengan berdirinya seseorang di depan pintu masjid dan menghadap keluar lalu mengumandangkan adzan. Lalu disusul dengan pembacaan doa bersama- sama. Selesai berdoa semua yang hadir menarik atau melepaskan anyaman ketupat tolak balak yang telah tersedia tadi, satu persatu menurut jumlah yang dibawa sambil menyebut nama keluarganya masing-masing. Kemudian dilanjutkan dengan acara makan bersama. Setelah itu, masing- masing pergi mengambil air wafak yang telah disediakan untuk semua angngota keluarganya. Setelah selesai acara ini mereka pulang dan bersilahturahmi ke rumah tetangga atau keluarganya. 9. Dugderan di Semarang Tradisi dugderan merupakan tradisi khas yang dilakukan olehmasyarakat Semarang, Jawa Tengah. Tradisi Dugderan dilakukanuntuk menyambut datangnya bulan puasa. Dugderan biasanya diawali dengan pemberangkatan peserta karnaval dari Balaikota Semarang. Ritual dugderan akan dilaksanakan setelah shalat Asar yang diawali dengan musyawarah untuk menentukan awal bulan Ramadan yang diikuti oleh para ulama. Hasil musyawarah itu kemudian diumumkan kepada khalayak. Sebagai tanda dimulainya berpuasa dilakukan pemukulan bedug. Hasil musyawarah ulama yang telah dibacakan itu kemudian diserahkan kepada Kanjeng Gubernur Jawa Tengah. Setelah itu Kanjeng Bupati Semarang (Walikota Semarang) dan Gubernur bersama-sama memukul bedug kemudian diakhiri dengan doa. 10. Budaya Tumpeng Tumpeng adalah cara penyajian nasi beserta lauk-pauknya dalambentuk kerucut. Nasi tumpeng umumnya berupa nasi kuning, ataunasi uduk. Cara penyajian nasi ini khas Jawa atau masyarakat Betawi keturunan Jawa, dan biasanya dibuat pada saat kenduri atau perayaan suatu kejadian penting. Meskipun demikian, budaya tumpeng sudah menjadi tradisi nasional bangsa Indonesia. Tumpeng biasa disajikan di atas tampah (wadah tradisional) dan dialasi daun pisang. Ada tradisi tidak tertulis yang
- 41. menganjurkan bahwa pucuk dari kerucut tumpeng dihidangkan bagi orang yang dituakan dari orang-orang yang hadir. Ini dimaksudkan untuk menunjukkan rasa hormat kepada orang tersebut. Saat ini budaya tumpeng sudah menjadi tradisi nasional bangsa Indonesia.13 Rangkuman 1. Sebeluum tradisi islam ada di indonesia, sebelumnya telah ada tradisi hindhu-budha, sehingga pada akhirnya terjadi akulturasi di antara ke duanya. 2. Di antara pengaruh kebudayaan hindhu-budha dalam kebudayaan indonesia, misalnya tampak pada seni rupa dan seni ukir. 3. Seni islam yang berkembang di nusantara adalah seni arsitektur, seni ukir, kaligrafi, seni tari, seni musik/suara, seni pertunjukan, dan seni sastra. 4. Tradisi atau budaya islam yang berkembang di nusantara, sperti halal bihalal, tabot atau taboik, kupatan, sekaten, grebeg, grebeg besar, kerobok maulid, tradisi rabu kasan, dugderan, tumpeng, dan lainya. 5. Umat islam atau generasi mudah dapat menjaga kelestarian tradisi islam dengan cara cara melanjutkan keberadaanya atau mengembangkanya agar sesuai dengan perkembangan zaman. LATIHAN A.Berilah tanda silang (x) pada hurup a,b,c atau d pada jawaban yang paling tepat ! 1.segala macam bentuk cipta,rasa, dan karsa yang berasal dan berkembang dalam mayarakat serta telah mendapat pengaruh dari islam di sebut ….. a. keindahan islam c. Ragam islam b. budaya islam d. Gaya islam 2. kebiasaan atau adat istiadat yang di lakukan turun temurun oleh masyarakat, dan di dalamnya mengandung ajaran-ajaran islam ……. a. keluhuran islam c. Tradisi islam 13 Marzuki, 2015, Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, Jakarta : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, 230
- 42. b. keunikan islam d. Nuansa islam 3. hurup pallawa yang telah di indonesiakan di kenal dengan nama ……. a. hurup nawi c. Hurup kawi b. hurup kawami d. Hurup jawi 4. berikut ini yang bukan merupakan tokoh dalam bidang pengembagan suluk …….. a. sunan bonan c. Syekh yusuf b. hamzah pansuri d. Ibnu rusyid 5. tradisi halal bihalal di lakukan oleh umat islam setelah merayakan ……… a. idul adha c. Idul fitri b. tahun baru hijriyah d. Puasa ramadhan 6. sekaten berasal dari kata dalam bahasa arab syahadatain yang artinya …….. a. tradisi dua negara c. Dua keajaiban b. kelahiran nabi d. Dua kali syahadat 7. di bawah ini merupakan seni musik islam, kecuali ……… a. pop c. nasyid b. hadrah d. Gambus 8. tulisan arab yang mengandung nilai seni di sebut dengan seni ……… a. fotografi c. kaligrafi b. geografi d. Koreografi 9. berikut ini merupakan nama bulan jawa, kecuali ………. a. sura c. Ruwah b. maret d. Sapar 10. contoh tarian yang tergolong dalam seni islam adalah tari ……. a. secak c. Serimpi b. sambyong d. Saman B. Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini ! 1. sebutkan contoh pengaruh kebudayaan hindhu-budha dalam budaya masyarakat indonesia sebelum islam ! 2. apa yang kamu ketahui tentang tradisi rabu kasan ? 3. sebutkan tiga prinsip islam dalam memandang sebuah budaya !
- 43. 4. bagaimana gambaran pelaksanaan tabot di bengkulu ? 5. ceritakan sejarah grebeg besar di demak ! DAFTAR PUSTAKA Azyumardi Azra. 2002, Islam Nusantara Jaringan Global,Bandung : Mizan Media Utama Badri Yatim, 2006, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada Marzuki, 2015, Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, Jakarta : Pusat Kurikulum dan Perbukuan Mundzirin Yusuf, 2006, Sejarah Pradaban Islam di Indonesia, Yogyakarta : Pustaka Taufik Abdullah. 1987, Islam dan Masyarakat, Jakarta : P3ES
- 44. Modul 4 Menyuburkan Kebersamaan dengan Toleransi dan Menghargai Perbedaan Oleh: Laila Ramadhani Kompetensi Inti 1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya. 2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya. 3. Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata. 4. Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori. Kompetensi Dasar 1. Menghargai perilaku toleran dan menghargai perbedaan dalam pergaulan di sekolah dan masyarakat dengan implementasi dari pemahaman Q.S. al- Hujurat/49: 13 dan hadis terkait. 2. Memahami Q.S. al-Hujurat/49: 13 tentang toleransi dan menghargai perbedaan dan hadits terkait. 3. Membaca Q.S. al-Hujurat/49: 13 sesuai dengan kaedah tajwid dan makhrajul huruf. 4. Menunjukkan hafalan Q.S. al-Hujurat/49: 13. Indikator 1. Membiasakan perilaku terpuji toleransi dan menghargai perbedaan dalam kehidupan sehari-hari dengan benar. 2. Mendeskripsikan pengertian toleransi.
- 45. 3. Menjelaskan macam-macam toleransi. 4. Menjelaskan hikmah toleransi dalamkehidupan sehari-hari. 5. Mengartikan secara mufradat Q.S. al-Hujurat/49: 13 dengan benar. 6. Mengartikan secara keseluruhan Q.S. al-Hujurat/49: 13 dengan benar. 7. Menjelaskan kandungan Q.S. al-Hujurat/49: 13 tentang toleransi dan menghargai perbedaan. 8. Membaca Q.S. al-Hujurat/49: 13 dengan benar 9. Menerapkan hukum tanda waqaf pada Q.S. al-Hujurat/49: 13 dengan benar. 10. Menunjukkan hafalan Q.S. al-Hujurat/49: 13 dengan benar. A. Pengertian Toleransi Toleransi dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah tasamuh. Secara bahasa toleransi berarti tenggang rasa. Secara istilah, toleransi adalah sikap menghargai dan menghormati perbedaan antarsesama manusia.14 Toleransi juga dapat diartikan sebagai sikap tenggang rasa, menghargai dan menghormati orang lain dalam kehidupan bermasyarakat. Jadi, prinsip dalam toleransi adalah memberikan kebebasan kepada orang lain untuk menjalankan keyakinannya atau mengatur hidupnya selama tidak bertentangan dengan ketertiban dan perdamaian dalam masyarakat.15 Sebelum Nabi Muhammad saw. menyampaikan ajaran Islam, di masyarakat Mekah telah ada bermacam-macam agama dan kepercayaan yang dianut oleh golongan tertentu. Setiap golongan melaksanakan ajaran agamanya masing-masing, begitu pula setiap suku melaksanakan adat istiadat masing-masing. Apabila ada orang yang mencaci atau menghina suatu agama, tentu penganut agama tersebut akan membela dan mempertahankan agamanya. Akibatnya dapat menimbulkan perkelahian, pertumpahan darah, atau peperangan. Hal seperti itu, tentu akan membuat masyarakat menjadi 14 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (Jakarta: Pusat Kurikulum dan Perbukuan, 2014), 170 15 Karwadi, dkk, Pendidikan Agama Islam Untuk SMP/MTS Kelas IX (Jakarta: Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional, 2011), 43
- 46. kacau, hidup menjadi gelisah, pikiran tidak tenang, dan akan menimbulkan kekhawatiran. Apabila dalam suatu negara yang rakyatnya memeluk bermacam- macam agama terjadi permusuhan, tentu negara tersebut akan menjadi kacau. Rakyat hidup dalam suasana tidak aman. Hal itu akan menghambat pembangunan serta kemajuan yang akan dicapai oleh negara tersebut. Untuk menghindari kekacauan dan permusuhan, setiap suku, golongan, dan penganut agama wajib saling menghormati dan hidup secara damai. Setiap golongan bebas menjalankan ajaran agama atau adat istiadatnya dan tidak perlu mengganggu atau mencemooh agama atau adat istiadat golongan lain.16 Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa arti toleransi adalah sikap saling menghormati tenggang rasa antara yang satu dengan yang lainnya. Toleransi antarpemeluk agama, toleransi intern agama dan toleransi terhadap pemerintah. B. Macam-Macam Toleransi17 Toleransi penting dilakukan di lingkungan mana pun mulai dari keluarga, sekolah, ataupun masyarakat luas. Dengan bertoleransi berarti kita berusaha mengkomunikasikan sesuatu kepada orang lain yang berbeda baik gagasan, pendapat, maupun keinginannya agar tidak menyebabkan perselisihan. Toleransi membawa manfaat bagi kehidupan pribadi, masyarakat dan berbangsa serta bernegara. 1. Sikap Toleransi dalam Keluarga Adanya sikap toleransi dalam keluarga akan menciptakan suasana harmonis antaranggota keluarga tersebut. Seorang ayah mesti memberikan teladan dalam penanaman sikap toleransi bagi anak-anaknya. Demikian pula halnya seorang ibu, harus senantiasa mengajarkan kepada anak- anaknya bagaimana bertoleransi dalam kehidupan mereka. Harmonisnya sebuah keluarga merupakan cikal bakal terciptanya keharmonisan dalam masyarakat. 16 Sri Prabandani dan Siti Masruroh, Pendidikan Agama Islam 3 untuk Kelas IX SMP (Jakarta: Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional, 2011), 62 17 Karwadi, dkk, Pendidikan Agama Islam…, 44-45
- 47. 2. Sikap Toleransi dalam Bermasyarakat “Hormatilah orang lain jika engkau ingin dihormati.”ٓ Kalimatٓ bijak ini menegaskan bahwa ketika ingin dihormati dalam bermasyarakat, syaratnya kamu juga harus menghormati mereka. Menghormati orang lain inilah perwujudan dari sikap toleransi yang akan dapat menciptakan kerukunan dan ketenteraman bersama. Jika dalam masyarakat tidak terdapat sikap toleransi, ketenteraman dan kedamaian akan musnah. Pertentangan, perselisihan, dan permusuhan akan timbul dalam masyarakat yang di dalamnya tidak ada toleransi. 3. Sikap Toleransi dalam Kehdupan Berbangsa dan Bernegara Sikap toleransi dalam kehidupan sosial dapat menciptakan rasa kebersamaan. Sikap toleransi juga dapat memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa serta negara. Salah satu bentuk penerapan sikap toleransi dalam kehidupan bernegara adalah sikap tidak membedakan manusia dan memperlakukannya sama satu sama lain. Selain itu, menghargai derajat, harkat, dan martabat orang lain merupakan penerapan sikap toleransi terhadap individu dalam bernegara. Penerapan sikap toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat menimbulkan sikap saling menghormati dan ketenteraman serta kedamaian. Dengan demikian, program pembangunan yang telah dicanangkan dapat berjalan dengan baik. Toleransi dalam Islam mencakup dua hal yaitu toleransi antarsesama muslim dan toleransi kepada nonmuslim. Toleransi antarsesama muslim berarti menghargai dan menghormati perbedaan pendapat yang ada dalam ajaran agama Islam. Misalnya, perbedaan pendapat mengenai jumlah rakaat salat tarawih. Sebagian umat Islam melaksanakan salat tarawih delapan rakaat ditambah tiga rakaat salat witir, sebagian yang lain melaksanakan dua puluh rakaat ditambah tiga rakaat salat witir. Kedua pendapat ini harus dihargai dan dihormati karena masing-masing memiliki dasar masing-masing. Perbedaan-perbedaan dalam tubuh agama Islam masih bisa ditoleransi apabilaٓ terjadiٓ dalamٓ masalahٓ furu’iyahٓ (cabang),ٓ sepertiٓ jumlahٓ rakaatٓ
- 48. tarawih, doa qunut , dan lain-lain. Namun, kita tidak boleh toleransi dalam masalah ushul (pokok) dalam Islam, misalnya kitab suci al-Quran, kiblat, dan Nabi.ٓAdaٓorangٓmengakuٓIslamٓtetapiٓkiblatٓsalatnyaٓbukanٓdiٓKa’bah,ٓkitabٓ sucinya bukan al-Quran, nabinya bukan Muhammad saw. Maka kita harus menolak keras pendapat seperti ini, namun tidak boleh berbuat anarkis atau menghakimi sendiri dengan tindakan kekerasan. Adapun yang dimaksud toleransi kepada nonmuslim yaitu menghargai dan menghormati pemeluk agama lain untuk beribadah sesuai agama dan keyakinannya masing-masing. Rasulullah saw. telah mencontohkan toleransi antarumat beragama, baik ketika beliau di Mekah maupun di Madinah. Ingatlah ketika Rasulullah saw. dengan segera menjenguk orang Quraisy yang sedang sakit. Beliau segera menjenguknya meskipun orang Quraisy tersebut berbeda keyakinan dan setiap hari meludahi beliau. Begitu juga ketika Rasulullah saw. mendengar berita bahwa Abu Jahal sedang sakit. Beliau segera pergi untuk menjenguk meskipun Abu Jahal termasuk penghalang dakwahnya. Rasulullah saw. juga pernah menolak untuk bertoleransi. Rasulullah saw. menolak untuk bertoleransi dengan kaum musyrik Quraisy. Saat itu kaum musyrik mengajak Nabi Muhammad untuk bertukar sesembahan. Hari ini kaum musyrik akan menyembah Allah swt. dan beribadah sesuai ajaran Nabi Muhammad, pada lain hari Nabi Muhammad diajak untuk menyembah sesembahan mereka. Ajakan atau toleransi seperti ini dengan tegas ditolak oleh Rasulullah saw. Selanjutnya, turunlah Surah al-Kafirun [109]. Islam menganjurkan umatnya bertoleransi dan menerapkan toleransi dalam kehidupan. Dengan pemeluk agama lain Islam juga menganjurkan umatnya bertoleransi. Toleransi dengan pemeluk agama lain terbatas pada bidang muamalah, yaitu dalam batas-batas hubungan kemanusiaan dan tolong menolong. Jika sudah menyangkut akidah dan ibadah, umat Islam dilarang bertoleransi dengan pemeluk agama lain. C. Dalil tentang Toleransi Q.S al-Hujurat ayat 13
- 49. Artinya : “Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa – bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.”ٓ (Q.S. al-Hujurat/49: 13) 1. Arti Perkata (mufradad)
- 50. 2. Kandungan Q.S. al-Hujurat/49: 13 Q.S. al-Hujurat ayat 13 ini mengandung pesan yang luar biasa, yakni kita diajarkan untuk tidak membeda-bedakan orang lain berdasarkan kekayaan, warna kulit, ras, suku bangsa, dan perbedaan fisik lainnya. Akan tetapi kita diajarkan untuk menjadi orang yang mulia di sisi Allah berdasarkan ketakwaan kita. Kita juga diperintahkan untuk saling mengenal berbagai jenis dan karakter manusia agar mampu memahami kelebihan dan kekurangan masing-masing. Allah Swt. tidak pernah membeda-bedakan manusia dari bentuk tubuh ataupun harta bendanya, namun Allah Swt. melihat manusia dari amal shaleh dan kebersihan hatinya. Manusia yang paling mulia di sisi Allah Swt. adalah mausia yang paling banyak amal shalehnya dan bersih hatinya. Sebagai seorang mukmin, hendaknya menghargai perbedaan di antara kaum mukminin, sebab sesama kaum mukmin adalah bersaudara, yang satu sama lain saling menguatkan.18 3. Memahami Tajwid tentang Tanda Waqaf19 18 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pendidikan Agama Islam…, 262 19 Ibid., 257-260
- 51. Menurut bahasa waqaf artinya berhenti/menahan. Menurut istilah ilmu tajwid, pengertian waqaf adalah memutuskan suara di akhir kata untuk bernafas sejenak dengan niat meneruskan bacaan selanjutnya. Waqaf dibedakan menjadi 5 macam berikut ini. a. Waqaf Lazim Waqaf lazim artinya harus berhenti. Ketika kalian membaca al- Quran kemudian menemukan waqaf lazim, itu artinya pada tempat yang terdapat tanda waqaf lazim tersebut harus berhenti (waqaf) untuk mengambil nafas, baru kemudian melanjutkan bacaan. Waqaf lazim ini disebut juga dengan waqaf taam (waqaf sempurna). Tanda waqafnya adalah b. Waqaf Jaiz Ketika membaca al-Quran dan menemukan tanda waqaf jaiz, maka kalian boleh berhenti (waqaf) atau meneruskan bacaan (washal). Namun, ada yang diutamakan waqaf (berhenti) dan ada yang diutamakan untuk washal (terus). Oleh karena itu, waqaf jaiz ini sendiri dibagi menjadi 3 macam, yaitu: 1) Jaiz Kafi Ketika pembaca al-Quran menemukan waqaf Jaiz Kafi maka ia boleh waqaf dan boleh washal (diteruskan), namun lebih diutamakan untuk waqaf (berhenti). Tanda waqafnya adalah 2) Jaiz Tasawi Ketika pembaca al-Quran menemukan waqaf Jaiz Tasawi, maka boleh waqaf (berhenti) maupun washal (diteruskan), keduanya hukumnya sama, tidak ada yang lebih utama. Tanda waqafnya adalah 3) Jaiz Hasan
- 52. Ketika pembaca al-Quran menemukan waqaf Jaiz Hasan maka ia boleh membaca waqaf (berhenti) maupun washal (diteruskan), tetapi membaca washal lebih utama. Tanda waqafnya adalah c. WaqafٓMuraqabahٓ/ٓMu’anaqah Apabila pembaca al-Quran menemukan tanda waqaf Muraqabahٓ/ٓMu’anaqah,ٓmakaٓpembacaٓituٓharusٓberhentiٓpadaٓsalahٓ satu tanda waqafnya. Tanda waqafnya adalah (titik tiga yang terletak pada dua tempat). d. WaqafٓMamnu’ Waqafٓmamnu’ٓmaksudnyaٓdilarangٓberhentiٓpadaٓtempatٓyangٓ terdapat tanda waqaf ini. Pada tempat tersebut dilarang berhenti karena masih terdapat keterkaitan makna antara kalimat yang dibaca dengan kalimat berikutnya, sehingga terjadi perubahan makna apabila terputus dalam membacanya. Tanda waqafnya adalah e. Saktah Apabila pembaca al-Quran mendapati tanda waqaf saktah ia harus berhenti sejenak, tetapi jangan mengambil nafas. Tanda waqafnya adalah atau D. Sikap Toleransi dalam Kehidupan Sehari-Hari20 Toleransi merupakan salah satu akhlak mulia (akhlakul karimah) yang harus dimiliki setiap muslim. Dengan menjunjung tinggi sikap menghargai perbedaan ini maka kehidupan masyarakat akan damai dan sejahtera. Oleh karena itu kita harus menerapkan toleransi dalam kehidupan sehari-hari baik 20 Ibid., 172
- 53. di lingkungan sekolah, rumah maupun masyarakat. Dalam kehidupan sehari- hari toleransi dapat diwujudkan dengan sikap-sikap sebagai berikut. 1. Bergaul dengan semua teman tanpa membedakan agamanya. 2. Menghargai dan menghormati perayaan hari besar keagamaan umat lain. 3. Tidak menghina dan menjelek-jelekkan ajaran agama lain. 4. Memberikan kesempatan kepada teman nonmuslim untuk berdoa sesuai agamanya masing-masing. 5. Memberikan kesempatan untuk melaksanakan ibadah bagi nonmuslim. 6. Memberikan rasa aman kepada umat lain yang sedang beribadah. 7. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain. 8. Mengadakan silaturahmi dengan tetangga yang berbeda agama. 9. Menolong tetangga beda agama yang sedang kesusahan. E. Hikmah Toleransi dalam Kehidupan Sehari-Hari21 Segala sesuatu yang bersumber dari ajaran agama mengandung kebaikan atau hikmah. Adapun hikmah toleransi dalam kehidupan sehari-hari antara lain sebagai berikut. 1. Mempererat persatuan dan kesatuan atau persaudaraan antarsesama manusia. 2. Meringankan beban penderitaan orang lain. 3. Menjaga dan menghormati kewajiban dan hak orang lain. 4. Menumbuhkan sikap bertanggung jawab terhadap kehidupan lingkungan masyarakat. 5. Menjaga norma-norma agama, sosial dan adat istiadat. Evaluasi Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini! 1. Jelaskan pengertian toleransi secara bahasa dan istilah! 2. Jelaskan bagaimana menerapkan toleransi kepada sesama muslim! 3. Jelaskan bagaimana menerapkan toleransi kepada non muslim! 4. Jelaskan kandungan Q.S. al-Hujurat/49: 13! 5. Sebutkan contoh sikap toleransi dalam kehidupan sehari-hari! 21 Sri Prabandani dan Siti Masruroh, Pendidikan Agama Islam…, 63-64
- 54. Kunci Jawaban 1. Secara bahasa toleransi berarti tenggang rasa. Secara istilah, toleransi adalah sikap menghargai dan menghormati perbedaan antarsesama manusia. 2. Toleransi antarsesama muslim berarti menghargai dan menghormati perbedaan pendapat yang ada dalam ajaran agama Islam. Misalnya, perbedaan pendapat mengenai jumlah rakaat salat tarawih. Sebagian umat Islam melaksanakan salat tarawih delapan rakaat ditambah tiga rakaat salat witir, sebagian yang lain melaksanakan dua puluh rakaat ditambah tiga rakaat salat witir. Kedua pendapat ini harus dihargai dan dihormati karena masing-masing memiliki dasar masing-masing. Perbedaan-perbedaan dalam tubuh agama Islam masih bisa ditoleransi apabila terjadi dalamٓmasalahٓfuru’iyahٓ(cabang),ٓ seperti jumlah rakaat tarawih, doa qunut , dan lain-lain. Namun, kita tidak boleh toleransi dalam masalah ushul (pokok) dalam Islam, misalnya kitab suci al-Quran, kiblat, dan Nabi. 3. Toleransi kepada nonmuslim yaitu menghargai dan menghormati pemeluk agama lain untuk beribadah sesuai agama dan keyakinannya masing-masing. Toleransi dengan pemeluk agama lain terbatas pada bidang muamalah, yaitu dalam batas-batas hubungan kemanusiaan dan tolong menolong. Jika sudah menyangkut akidah dan ibadah, umat Islam dilarang bertoleransi dengan pemeluk agama lain. 4. Q.S. al-Hujurat ayat 13 ini mengandung pesan yang luar biasa, yakni kita diajarkan untuk tidak membeda-bedakan orang lain berdasarkan kekayaan, warna kulit, ras, suku bangsa, dan perbedaan fisik lainnya. Akan tetapi kita diajarkan untuk menjadi orang yang mulia di sisi Allah berdasarkan ketakwaan kita. Kita juga diperintahkan untuk saling mengenal berbagai jenis dan karakter manusia agar mampu memahami kelebihan dan kekurangan masing-masing. 5. Dalam kehidupan sehari-hari toleransi dapat diwujudkan dengan sikap-sikap sebagai berikut. a. Bergaul dengan semua teman tanpa membedakan agamanya. b. Menghargai dan menghormati perayaan hari besar keagamaan umat lain.
- 55. c. Tidak menghina dan menjelek-jelekkan ajaran agama lain. d. Memberikan kesempatan kepada teman nonmuslim untuk berdoa sesuai agamanya masing-masing. e. Memberikan kesempatan untuk melaksanakan ibadah bagi nonmuslim. f. Memberikan rasa aman kepada umat lain yang sedang beribadah. g. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain. h. Mengadakan silaturahmi dengan tetangga yang berbeda agama. i. Menolong tetangga beda agama yang sedang kesusahan. Daftar Pustaka Karwadi, dkk. 2011. Pendidikan Agama Islam Untuk SMP/MTS Kelas IX. Jakarta: Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2014. Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti. Jakarta: Pusat Kurikulum dan Perbukuan. Prabandani, Sri dan Masruroh, Siti. 2011. Pendidikan Agama Islam 3 untuk Kelas IX SMP. Jakarta: Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional.